Repelita Jakarta - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, memberikan tanggapan atas sikap tegas Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai kelanjutan proses hukum dalam kontroversi keaslian ijazah sarjananya.
Polemik ini kembali mencuat setelah Jokowi menyatakan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Proses hukum dipastikan akan terus berjalan meskipun sempat muncul wacana perdamaian.
Dian menilai pernyataan Jokowi tersebut sebagai indikasi kuat bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas melalui jalur hukum.
Menurutnya, setelah Jokowi secara terbuka menyampaikan posisinya, tidak ada lagi celah untuk menghentikan proses yang sedang bergulir.
“Kalau Pak Jokowi sudah sampaikan seperti ini, maka tidak ada lagi jalan kembali… Untuk Roy Suryo dkk, selamat berjuang di Pengadilan!” tulis Dian pada akun X @DianSandiU tanggal 10 Desember 2025.
Ia juga mengingatkan kelompok yang mempertanyakan ijazah tersebut untuk siap menghadapi konsekuensi di pengadilan.
Dian membantah tudingan bahwa dirinya menyebabkan kegaduhan nasional hanya karena mengunggah foto ijazah yang kemudian menjadi bahan analisis Roy Suryo dan timnya.
Justru, lanjut Dian, kekacauan timbul dari pihak yang secara terus-menerus meragukan lembaga-lembaga negara.
Kelompok tersebut dinilai membuat publik semakin bingung dan situasi semakin kompleks.
“Kelompok (Roy Suryo Cs) yang tidak percaya semua institusi di Republik ini yang bikin mumet!” tegasnya.
Dian mengaku tetap tenang karena yakin berada di posisi yang benar serta membela pihak yang dizalimi.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, berpendapat bahwa pernyataan UGM hanya mengonfirmasi proses akademik Jokowi, bukan keaslian dokumen ijazah itu sendiri.
Menurutnya, testimoni semacam itu tidak cukup untuk mengakhiri polemik.
Bukti paling valid adalah penunjukan ijazah asli secara langsung kepada publik, mirip dengan yang pernah dilakukan politisi lain seperti Asrul Sani.
Ahmad menilai Jokowi enggan menunjukkan ijazah karena khawatir kebenaran terungkap.
Ia juga menyebut analisis dari Roy Suryo serta Rismon Sianipar sulit dibantah, terutama jika hanya dibalas dengan argumen dari pendukung Jokowi.
Pihak UGM, kata Ahmad, tidak pernah secara eksplisit menyatakan ijazah tersebut asli dan tidak bertanggung jawab atas dokumen setelah alumni meninggalkan kampus.
Ahmad pun meragukan kredibilitas pernyataan dari pihak pemerintah mengingat rekam jejak Jokowi yang dianggapnya sering tidak konsisten.
Proses hukum ini terus bergulir dengan gelar perkara khusus yang dijadwalkan pada 15 Desember 2025 atas permintaan tersangka.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

