Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya membeberkan alasan mengapa ia tidak pernah memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik selama polemik berlangsung.
Dua faktor utama menjadi penyebabnya menurut penuturan Jokowi sendiri.
Pertama, sudah ada aduan resmi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Kedua, dirinya secara langsung dituduh oleh sejumlah pihak sehingga proses hukum menjadi keniscayaan.
Jokowi menjelaskan bahwa dalam hukum acara, pihak yang menuduh berkewajiban membuktikan tuduhannya terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, pembuktian paling tepat dilakukan di pengadilan agar proses berjalan transparan dan adil.
Ia menegaskan bahwa forum pengadilan akan memperlihatkan bagaimana keadilan hukum bekerja dalam kasus ini.
Membawa perkara ijazah ke ranah hukum juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas.
Jokowi berharap kasus ini membuat orang berpikir ulang sebelum mudah menuduh, menghina, memfitnah, atau mencemarkan nama baik orang lain.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

