Repelita Jakarta - Ahli teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada, Josua Sinambela, membagikan informasi terkini seputar gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin, 15 Desember 2025 di Polda Metro Jaya.
Josua Sinambela mengaku tidak menduga bahwa penyidik akan menampilkan langsung dokumen ijazah yang selama ini menjadi bahan perdebatan kepada seluruh peserta yang hadir dalam gelar perkara tersebut.
Langkah penyidik itu dinilainya berada di luar perkiraan baik dari pihaknya maupun dari tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo.
Dokumen ijazah yang diperlihatkan pada sesi siang hari itu mencakup seluruh elemen pengaman yang kerap menjadi sorotan publik.
Elemen-elemen tersebut antara lain tanda air, garis merah melintang, serta efek timbul cetak yang telah ia ketahui sebelumnya melalui proses pemindaian dokumen.
Josua menjelaskan bahwa fitur-fitur pengaman tersebut memang sudah terdeteksi dan terdokumentasi dalam hasil scan yang ia miliki sejak lama.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak berwenang tidak pernah memberi izin baginya untuk mempublikasikan gambar lengkap hasil pemindaian ijazah kepada khalayak ramai.
Izin yang diberikan hanya terbatas pada penayangan potongan kecil dalam forum-forum tertutup saja.
Potongan-potongan scan yang pernah muncul di publik hanya bertujuan untuk membantah tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurut rencana awal, penampilan ijazah asli maupun hasil pemindaiannya baru akan dilakukan pada tahap persidangan di pengadilan.
Josua Sinambela menekankan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan sesuai aturan yang berlaku tanpa terkecuali.
Ia menyampaikan harapan agar individu-individu yang telah berstatus tersangka segera bersiap menghadapi konsekuensi pidana yang akan datang.
“Semoga para tersangka mulai bersiap-siap menuju jeruji besi,” tuturnya tegas.
Editor: 91224 R-ID Elok

