Repelita [Batang Toru] - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penghentian total seluruh aktivitas perusahaan di hulu Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga, Sumatera Utara, terhitung mulai hari ini 6 Desember 2025.
Kebijakan drastis itu diambil setelah tim kementerian menemukan pembukaan lahan secara masif untuk kepentingan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, pembangkit listrik tenaga air, dan tanaman industri skala besar.
Hasil inspeksi udara dan darat yang dipimpin langsung Hanif mengungkap kerusakan ekosistem yang sudah pada tahap kritis di kawasan lereng curam dan hulu sungai.
Bencana banjir bandang serta longsor baru-baru ini di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang disertai hanyutnya ribuan batang kayu gelondongan menjadi bukti nyata dampak kerusakan tersebut.
Kementerian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin lingkungan dan kesesuaian kegiatan ruang di wilayah rawan bencana tersebut.
Hanif menegaskan bahwa pemulihan lingkungan harus dilakukan secara terpadu satu lanskap penuh, bukan parsial.
Pihaknya juga akan menghitung total kerusakan lingkungan, menelaah aspek hukum, dan membuka peluang proses pidana bagi pelaku yang terbukti memperparah risiko bencana.
Verifikasi ketat terhadap persetujuan lingkungan akan diterapkan pada setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS, dan alur sungai di seluruh Indonesia.
Kementerian tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan lingkungan hidup.
Penegakan hukum lingkungan ditegaskan sebagai senjata utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini.
Inspeksi lapangan lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan lain di Pulau Sumatera yang diduga memberikan tekanan besar terhadap lingkungan akan segera digelar dalam waktu dekat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

