Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Hakim Khamozaro Terkejut Rekan Jadi Pelaku Pembakaran Rumahnya: Kenapa Saya Disakiti seperti Ini?

Oloan Hamonangan Simamora meminta maaf kepada Khamazaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Kota Medan, pada Senin (1/12/2025).

Repelita Medan - Khamozaro Waruwu mengungkapkan rasa tidak percayanya karena ternyata Oloan Hamonangan Simamora yang merupakan sesama anggota gereja ikut serta dalam membantu pelaku pembakaran rumahnya yaitu Fahrul Azis Siregar.

Pernyataan itu disampaikan oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi tersebut ketika mengikuti proses rekonstruksi kejadian pembakaran rumahnya di kawasan Kompleks Taman Harapan Indah di Kota Medan pada Senin 1 Desember 2025.

Ini juga Pak Simamora, saya kurang baik apa sama kalian coba. Segala kesulitan saya bantu, apa lagi? Sudah saya anggap keluarga, kurang apa lagi? kata Khamozaro saat mendekati Oloan.

Saya sudah bilang sama dia Pak, 'jangan kau kerjakan itu Zis, jangan Zis.' Betul Pak, jawab Oloan sambil menjabat tangan Khamozaro.

Kamu keluar dan kamu masuk sekarang masih saya bantu anak-anakmu di rumah. Lalu, kenapa saya disakiti seperti ini? ungkap Khamozaro.

Oloan berulang kali menyampaikan permohonan maafnya atas perbuatan tersebut.

Khamozaro kemudian menyarankan agar Oloan memohon pengampunan langsung kepada Tuhan atas kesalahannya.

Saya sudah mengampuni kalian. Sungguh, hati saya mengampuni, ucap Khamozaro.

Untuk anak istrinya tanggungan saya loh. Beli beras. Kemarin pun saya kasih jajan untuk anaknya, ungkap istri Khamozaro sambil menambahkan.

Iya Bu. Aku tahu ibu orang baik. Minta maaf saya ya Bu, Pak ya. Bantu saya Bu ya. Bantu saya Pak ya, pinta Oloan.

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengungkap bahwa Fahrul Azis Siregar bekerja sama dengan Oloan Hamonangan Simamora dalam aksi pembakaran serta pencurian barang berharga berupa perhiasan dari kediaman hakim Khamozaro Waruwu.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa Azis telah menyusun rencana pembakaran tersebut mulai dari tanggal 30 Oktober 2025.

Pada saat itu Azis membahas niatnya untuk membakar serta merampas barang dari rumah Khamozaro bersama dengan Oloan.

Tersangka dua (Oloan) masih memiliki kedekatan terkait dengan hubungan antara jemaat di salah satu gereja, ucap Calvijn saat mengadakan konferensi pers di markas Polrestabes Medan pada Jumat 21 November 2025.

Bahkan, dia sempat ikut membantu membersihkan dan mengangkat barang-barang korban di TKP, sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas Oloan adalah menyediakan data mengenai kondisi rumah Khamozaro baik sebelum maupun setelah kejadian kebakaran terjadi.

Di samping itu Oloan juga turut serta dalam proses penjualan perhiasan yang berhasil dicuri oleh pelaku.

Dari kegiatan itu Oloan memperoleh dana untuk menutup mulut serta imbalan lain yang diterimanya.

Oloan menerima uang dari hasil kejahatan senilai Rp 25 juta, ucap Calvijn.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved