
Repelita Padang - Sebuah rekaman penggerebekan yang menampilkan dugaan perbuatan tidak senonoh melibatkan seorang pegawai negeri sipil berprofesi guru menjadi pembicaraan hangat di kalangan pengguna internet.
Kejadian tersebut terjadi di fasilitas kamar mandi sebuah masjid yang terletak di wilayah Bungus Teluk Kabung Kota Padang.
Rekaman yang menunjukkan proses penggerebekan oleh aparat serta warga setempat diunggah melalui akun TikTok @trenster.id pada 15 Desember 2025.
Dalam tayangan itu terlihat situasi tegang saat pintu kamar mandi didobrak dan salah satu individu keluar dalam kondisi tanpa busana atas.
Sementara individu lain yang diduga oknum aparatur sipil negara terlihat sedang merapikan pakaiannya saat meninggalkan tempat tersebut.
Keterangan pada unggahan menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di tengah suasana berkabung masyarakat Sumatera Barat akibat musibah alam sehingga semakin mengejutkan publik.
Oknum yang terlibat diketahui berstatus sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah menengah atas.
Deskripsi dalam video menyoroti kolaborasi yang tidak pantas antara seorang guru dengan seorang pemuda di area suci rumah ibadah.
Reaksi dari pengguna platform digital menunjukkan kemarahan yang cukup besar terhadap tindakan tersebut.
Beberapa komentar menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dampak pada keluarga terutama anak-anak yang mungkin terluka secara emosional.
Anaknya kalau tahu berita ini pasti hancur banget.
Ada pula yang menyarankan agar identitas pelaku tidak ditutupi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Yang bener kayak gini, jangan ditutupin wajahnya biar orang bisa lebih hati-hati.
Pengguna lain mengungkapkan kengerian atas sulitnya membedakan karakter moral di era sekarang.
Muka orang bener sama yang gak bener sama aja susah bedain, ya Allah ngeri banget jaman sekarang.
Satu komentar lagi menyinggung rasa malu yang harus ditanggung keluarga di lingkungan rumah.
Gak tahu lagi gimana malunya keluarga di rumah bjir.
Peristiwa ini telah memicu diskusi luas mengenai penegakan norma serta sanksi bagi pelaku yang menyalahgunakan status dan tempat umum.
Editor: 91224 R-ID Elok

