Menurut Firman, pandangan tersebut sama sekali tidak menyentuh inti persoalan karena mengesampingkan kerusakan lingkungan dan deforestasi besar-besaran yang menjadi pemicu utama bencana berulang.
Pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian masalah yang sebenarnya, yaitu kerusakan lingkungan dan hutan, bukan membuat pernyataan yang tidak membantu, tegas Firman kepada wartawan pada Sabtu 6 Desember 2025.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan tegas soal pemberantasan perusakan hutan, termasuk membentuk Satgas khusus untuk menangani pelaku illegal logging dan alih fungsi lahan.
Oleh karena itu, Firman menilai pernyataan Pratikno justru bertentangan dengan kebijakan Presiden dan berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum lingkungan yang sedang digalakkan.
Politisi senior Golkar ini juga menyatakan bahwa sikap Menko PMK mencerminkan adanya perbedaan pendekatan yang cukup mencolok antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi krisis ekologi nasional.
Kritik ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR RI tentang bagaimana menangani masalah lingkungan dan bencana alam, ungkapnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Pratikno menyebut pemerintah telah menyiapkan operasi modifikasi cuaca sebagai salah satu langkah penanggulangan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Modifikasi cuaca kalau diperlukan, tetap siap, kata Pratikno dalam pernyataannya.
Editor: 91224 R-ID Elok

