
Repelita Jakarta - Aktivis Edy Mulyadi kembali mengungkapkan pernyataan keras dalam rangka memperingati lima tahun peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab pada 7 Desember 2020.
Ia menegaskan bahwa keenam laskar tersebut mengalami penyiksaan terlebih dahulu sebelum akhirnya dibantai di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Karawang.
Lima tahun telah berlalu sejak kejadian itu terjadi, namun hingga kini proses hukum kasus tersebut masih diselimuti kegelapan dan belum menemui titik terang.
Edy Mulyadi menyoroti bahwa dua anggota polisi yang sempat diadili atas pembunuhan tersebut akhirnya dibebaskan sepenuhnya dengan alasan bertindak untuk membela diri.
Tidak satu pun jenderal tinggi yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pelanggaran HAM berat tersebut pernah diseret ke meja hijau.
Menurutnya, kegagalan mengusut tuntas kasus ini mencerminkan adanya upaya sistematis untuk menutup-nutupi kebenaran di balik tragedi tersebut.
Edy Mulyadi juga menyertakan tagar #MenolakLupaKM50 dan #UsutTuntasPembunuhanKM50 sebagai seruan agar publik tetap mengingat dan menuntut keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Edy Mulyadi kepada redaksi pada 7 Desember 2025.
Editor: 91224 R-ID Elok

