Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dokter Tifa di Gelar Perkara: Jika Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Apa Arti Proses Ini?

Dokter Tifa Ngotot Minta Ijazah Jokowi Ditampilkan Polda Metro

Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa, salah seorang yang mengajukan gugatan terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, menyatakan partisipasinya dalam sesi gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 15 Desember 2025 sebagai wujud penghargaan terhadap proses hukum yang sah.

Saya Dokter Tifa, hadir ke sini semata-mata menghormati hukum yang ada di Indonesia ya, sesuai dengan undangan dari Polda Metro Jaya. Demikian ungkapan Dokter Tifa kepada awak media.

Beliau memperingatkan bahwa jika dokumen ijazah tidak diperlihatkan pada kesempatan tersebut, maka masyarakat memiliki hak penuh untuk mempersoalkan relevansi dari penyelenggaraan gelar perkara khusus ini.

Apabila pada hari ini ijazah tersebut tidak juga disampaikan, ditujukan kepada kami, maka kami akan bertanya apa artinya GPK (gelar Perkara Khusus) ini diselenggarakan. Tegas Dokter Tifa dalam penyataannya.

Dokter Tifauzia Tyassuma juga menyampaikan kebingungannya atas posisi hukumnya dalam gelar perkara khusus yang merupakan kali kedua ini, yang menurutnya belum pernah diuraikan dengan gamblang.

Untuk yang kedua ini, GPK (Gelar Perkara Khusus) yang kedua ini legal standing saya juga tidak jelas. Ujarnya dengan nada keheranan.

Beliau menegaskan bahwa keberadaan ijazah tersebut di markas Polda Metro Jaya telah didukung oleh setidaknya tiga keterangan saksi yang kredibel.

Yang pertama adalah kesaksian dari Bapak Joko Widodo sendiri. Yang kedua adalah kesaksian dari Polda Metro Jaya sendiri yang menyatakan bahwa ijazah sudah ada di Polda Metro Jaya. Jelaskan Dokter Tifa secara berurutan.

Keterangan ketiga, lanjutnya, berasal dari pernyataan penyidik selama proses interogasi terhadap para individu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Jadi artinya pada hari ini tidak ada alasan sedikitpun bagi Polda Metro Jaya untuk tidak menunjukkan kepada kami. Tekannya dengan keyakinan kuat.

Dokter Tifauzia Tyassuma menyoroti ketidakadilan dalam penanganan kasus di mana delapan orang telah dijadikan tersangka dengan pasal-pasal berlapis tanpa pernah diperlihatkannya bukti pokok yang menjadi dasar utama.

Bagaimana mungkin seseorang, delapan orang ini dijadikan tersangka tetapi alat bukti utamanya atau kausa primanya, yaitu ijazah analog Joko Widodo itu tidak ditampilkan. Pungkas Dokter Tifa sebagai penutup argumennya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved