Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Bekti Terkait Dugaan Lindungi Gubernur Sumut Bobby Nasution dari Jerat Korupsi

NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Kepala Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Rossa Purbo Bekti akan menghadapi proses pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK dalam waktu dekat.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya upaya untuk melindungi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari proses hukum kasus korupsi.

Rossa diduga tidak memanggil Bobby Nasution sebagai saksi atau tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Proyek jalan tersebut diketahui melibatkan orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara bernama Topan Obaja Putra Ginting.

Kecurigaan publik semakin meningkat karena selama proses penyelidikan di internal KPK, Bobby Nasution sama sekali tidak pernah dimintai keterangan.

Fakta menarik muncul saat persidangan para terdakwa dimana majelis hakim justru meminta agar Gubernur Sumatera Utara tersebut dihadirkan di pengadilan.

Dugaan adanya upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution telah dilaporkan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia kepada Dewas KPK pada bulan November lalu.

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Rossa Purbo Bekti untuk menjalani pemeriksaan.

Gusrizal menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rencananya proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada hari Kamis tanggal empat Desember tahun dua ribu dua puluh lima pukul sepuluh pagi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada akhir bulan Juni dua ribu dua puluh lima terkait proyek pembangunan jalan.

Operasi tersebut menyasar dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional.

Dua hari setelah operasi, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus berbeda.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis, serta dua orang direktur perusahaan swasta.

Klaster pertama kasus ini berkaitan dengan empat proyek jalan di lingkungan dinas pekerjaan umum provinsi Sumatera Utara.

Sementara klaster kedua mencakup dua proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah satu.

Total nilai keenam proyek jalan yang diduga terkait praktik korupsi tersebut mencapai sekitar dua ratus tiga puluh satu koma delapan miliar rupiah.

KPK menduga adanya pemberian suap dari pihak swasta kepada pejabat publik dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Pada pertengahan bulan November dua ribu dua puluh lima, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK.

Laporan tersebut resmi diterima dan akan dibahas oleh Dewan Pengawas dalam jangka waktu maksimal lima belas hari kerja.

Setelah masa tersebut, Dewan Pengawas akan menentukan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved