Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

BW Soroti Bandara IMIP Morowali Era Jokowi: Operasi Ilegal Tanpa Pengawasan Buka Celah Makar, Narkoba hingga Sabotase Prabowo

Repelita Jakarta - Keberadaan fasilitas bandar udara di dalam kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park yang terletak di Morowali wilayah Sulawesi Tengah telah menimbulkan perdebatan sengit pasca kunjungan tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan di bawah pimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke lokasi yang berdekatan dengan area latihan angkatan bersenjata Tentara Nasional Indonesia.

Hasil dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pengamanan Kawasan Hutan tersebut mengungkap bahwa infrastruktur bandara yang didirikan pada masa kepemimpinan Presiden ketujuh Republik Indonesia yaitu Joko Widodo berfungsi tanpa keberadaan lembaga resmi dari pemerintah.

Tidak terdapat kantor layanan Bea Cukai ataupun Imigrasi serta tidak ada pengelolaan dari otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Penemuan ini menjadi perhatian serius bagi mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang bernama Bambang Widjojanto atau disingkat BW karena menunjukkan adanya kelalaian yang signifikan dari pihak negara dalam membiarkan operasional bandara tertutup tanpa pengawasan yang semestinya.

“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 2 Desember 2025.

BW menekankan bahwa kegiatan operasional bandara tanpa adanya pengendalian yang tepat secara langsung melanggar ketentuan pokok yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan yang mengatur berbagai aspek keselamatan dan legalitas.

“Ada tiga hal tuh. Pertama, setiap bandara wajib punya izin operasi. Kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil. Ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan. Jadi artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.

Menurut BW ketiadaan lembaga pengawas resmi di lokasi tersebut berpotensi membuka celah bagi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang serius dan berbahaya bagi keamanan nasional.

“Orang yang hadir tidak diketahui bukan hanya melanggar perizinan, tapi kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu seolah-olah dibiarkan. Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO?”

Situasi ini digambarkan oleh BW sebagai bentuk negara di dalam negara yang mandiri dan lepas dari kendali pemerintah pusat.

BW juga menyoroti reaksi kemarahan dari Menteri Pertahanan Sjafrie yang mempertanyakan eksistensi bandara di luar jangkauan otoritas negara sehingga menimbulkan risiko tinggi.

“Semua hal yang dilakukan di situ kejahatan tuh. Bahkan bisa terjadi makar terhadap negara dari tempat itu. Artinya ini nggak bisa dianggap main-main,” ujarnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah beliau (Menhan) tidak diberikan informasi yang cukup? Kalau tidak diberi informasi berarti ada yang insubordinasi terhadap dia. Dan apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW.

Selain itu Bambang Widjojanto juga menekankan durasi panjang dari aktivitas bandara tersebut yang telah beroperasi tanpa pengawasan negara dalam waktu yang lama.

“Ini sudah berlangsung lama dan sudah banyak hal terjadi. Sudah 153.000 penerbangan. Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved