Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Bupati Aceh Tamiang tanya ke Menhut: Mau diapakan kayu ini, apa diserahkan ke kami?

Petugas Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh mengambil sampel kayu gelondongan yang terbawa arus luapan Sungai Tamiang, di area pasantren Islam Terpadu Darul Mukhlishin, Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (19/12/2025). Kemenhut telah mengirim tim verifikasi dan membentuk tim investigasi gabungan bersama Polri untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan pascabencana banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Repelita Banda Aceh - Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera memberikan arahan resmi mengenai nasib ribuan batang kayu gelondongan besar yang hanyut terbawa arus banjir bandang.

Kayu-kayu tersebut kini menumpuk di berbagai lokasi setelah tim gabungan berhasil membersihkan dan memindahkannya menggunakan alat berat demi membuka akses jalan dan mengurangi risiko bahaya lanjutan.

Armia Fahmi menyampaikan permohonan tersebut dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aceh pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia mengharapkan fatwa atau keputusan jelas dari kementerian terkait apakah kayu-kayu itu dapat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diolah menjadi papan, balok, maupun kusen guna membantu rekonstruksi masyarakat terdampak.

Sebagai contoh, tumpukan kayu di sekitar Pondok Pesantren Darul Mukhlisin telah berhasil dipindahkan hingga 85 persen dan kini ditata rapi di pinggiran sungai setelah sebelumnya menghambat aktivitas.

Armia Fahmi menegaskan bahwa landasan hukum yang kuat sangat diperlukan agar inisiatif pemanfaatan material sisa bencana tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kepastian ini penting untuk melindungi komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung pemulihan warga tanpa harus berhadapan dengan potensi pemeriksaan dari aparat penegak hukum.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved