
Repelita Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyoroti perbedaan mencolok dalam warisan ekonomi bagi generasi baru antara Indonesia dan Norwegia.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato pada acara peluncuran buku serta talkshow Literasi Konstitusi 2025 yang diadakan Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional di auditorium Perpusnas.
Arief Hidayat menggambarkan bagaimana bayi yang baru lahir di Indonesia secara per kapita langsung memikul bagian dari utang pemerintah.
Data per akhir September 2025 menunjukkan total utang pemerintah mencapai Rp9.408 triliun lebih.
Dengan jumlah penduduk sekitar 286 juta jiwa, beban utang per orang termasuk bayi baru lahir diperkirakan mencapai Rp32 juta.
Sebaliknya, di Norwegia, setiap warga memiliki bagian dari dana abadi yang berasal dari pengelolaan sumber daya minyak dan gas.
Dana Government Pension Fund Global hingga kuartal ketiga 2025 bernilai lebih dari 20 triliun krone Norwegia atau setara sekitar US$2 triliun.
Dengan populasi sekitar 5,6 juta jiwa, nilai per kapita dari dana tersebut mencapai lebih dari US$340 ribu atau sekitar Rp5,3 miliar.
Dana ini diinvestasikan di pasar global untuk mendukung kesejahteraan jangka panjang tanpa pembagian langsung tunai.
Arief Hidayat menilai perbedaan ini mencerminkan keberhasilan pengelolaan sumber daya alam di Norwegia.
Sementara Indonesia yang kaya akan potensi alam justru menghadapi beban utang bagi generasi mendatang.
Ia menekankan bahwa kondisi ini lebih disebabkan oleh tata kelola negara daripada kekurangan sumber daya itu sendiri.
Perbandingan ini dimaksudkan untuk mendorong refleksi atas pengelolaan kekayaan nasional demi kesejahteraan merata.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

