Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi, KAMMI Desak Prabowo Usut Tuntas Pelanggaran Serius

 

Repelita Morowali - Masalah krusial terkait pengaturan pemerintahan serta kedaulatan bangsa muncul dari area PT Indonesia Morowali Industrial Park di wilayah Sulawesi Tengah.

Tuntutan supaya otoritas negara mencabut perizinan kegiatan Bandara IMIP secara keseluruhan semakin menguat belakangan ini, setelah penemuan mengejutkan dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada tanggal 19 November 2025.

Pemimpin tertinggi Persatuan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Ahmad Jundi Khalifatullah, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto wajib melakukan pendalaman menyeluruh terhadap indikasi penyimpangan tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh oleh Sjafrie, Ahmad Jundi mengaku kaget lantaran fasilitas Bandara IMIP berfungsi tanpa kehadiran lembaga negara, walaupun tidak dirinci secara detail instansi pemerintahan mana yang tidak ada di lokasi bandara itu.

Di pihak lain, Ahmad Jundi mendapatkan penjelasan dari Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang mendampingi Sjafrie selama inspeksi ke Bandara IMIP, yang mengungkapkan bahwa area lalu lintas pesawat itu beroperasi tanpa unsur pengamanan, petugas bea cukai, maupun petugas imigrasi.

“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan tegakan hukum menyeluruh terhadap persoalan operasional Bandara IMIP," kata Jundi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember 2025.

Atas berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat seputar Bandara IMIP, ia menilai diperlukan langkah lanjutan yang terbuka dari pemerintahan, sebab seharusnya mematuhi semua persyaratan keamanan, standar keselamatan dalam penerbangan, hingga prinsip pengelolaan yang baik.

"KAMMI menekankan bahwa penegakan hukum dan kepatuhan regulasi merupakan faktor penting, untuk memastikan aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar, maupun pengguna jasa penerbangan," sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Ahmad Jundi juga memberikan penghargaan terhadap inisiatif pemerintah dalam mencabut status IMIP sebagai bandara spesial yang bisa menangani penerbangan luar negeri dalam situasi khusus.

Meskipun demikian, Ketua Persatuan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia di sektor Investasi, Perekonomian, serta Keuangan, Arif Rahman, berpendapat bahwa tindakan otoritas tidak boleh terhenti hanya pada masalah penghapusan izin penerbangan internasional untuk bandara IMIP.

Namun menurutnya, juga harus melangkah ke wilayah penerapan sanksi hukum hingga pencabutan perizinan operasional bandara secara total.

"Saya kira ini pelanggaran serius negara harus hadir dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan IMIP. Tidak boleh ada sebuah institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini," ujar Arif menambahkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved