Repelita New York - Kemenangan Zohran Mamdani sebagai wali kota New York pertama berlatar belakang Muslim dan Asia Selatan menandai sejarah baru dalam politik Amerika.
Namun, keberhasilannya langsung memicu gelombang tekanan politik dari sejumlah tokoh Partai Republik yang mempertanyakan keabsahan kewarganegaraannya dan bahkan menudingnya sebagai pendukung komunisme serta terorisme.
Beberapa anggota Partai Republik di Washington, D.C., menyerukan penyelidikan terhadap proses naturalisasi Mamdani.
Mereka meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan dan mendeportasi politikus muda berusia 34 tahun itu.
Presiden Donald Trump sebelumnya juga telah memperingatkan akan menahan dana federal untuk New York City bila Mamdani memenangkan pemilihan.
Anggota DPR Andy Ogles pada 29 Oktober menyebut, Kota besar Amerika berada di tepi jurang dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka memeluk ideologi teroris, seraya meminta Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk menindaklanjuti tudingan tersebut.
Sementara itu, Randy Fine, anggota Kongres dari Florida, pada 27 Oktober menuduh Mamdani baru menetap di AS selama delapan tahun dan menyebutnya ancaman bagi Amerika.
Namun, hasil pemeriksaan PolitiFact menunjukkan tidak ada bukti bahwa Mamdani berbohong dalam pengajuan kewarganegaraan.
Zohran Mamdani lahir di Uganda dan pindah ke Amerika Serikat pada 1998 ketika berusia tujuh tahun.
Ia resmi menjadi warga negara AS pada 2018 setelah memenuhi seluruh persyaratan hukum imigrasi.
Berdasarkan ketentuan, proses pencabutan kewarganegaraan hanya dapat dilakukan lewat keputusan pengadilan, biasanya untuk kasus-kasus berat seperti keterlibatan dengan Nazi atau aktivitas terorisme.
Sumber tuduhan bermula dari surat yang dikirim Andy Ogles ke Departemen Kehakiman pada Juni 2025.
Ia mengklaim Mamdani menipu dalam proses naturalisasi karena pernah menulis lirik rap pada 2017 yang menyinggung Holy Land Five, sekelompok pengurus yayasan Muslim yang dihukum pada 2008 atas tuduhan mendukung Hamas.
Ogles juga menyoroti keanggotaan Mamdani dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA), yang mereka cap sebagai komunis.
Namun, pakar sejarah komunisme dari Universitas Emory, Harvey Klehr, menegaskan DSA bukanlah partai komunis.
Ia menjelaskan bahwa kelompok sosialis demokrat justru menolak sistem totaliter dan masih berpegang pada nilai demokrasi perwakilan.
Pengacara imigrasi McKinney menambahkan, keanggotaan dalam organisasi politik sah tidak menghalangi proses naturalisasi.
Ia menilai tudingan Ogles tidak berdasar karena tidak ada bukti dukungan nyata terhadap organisasi teroris.
Kini, Klub Republik Muda New York berusaha menggunakan Amandemen ke-14 Konstitusi AS untuk menggugurkan jabatan Mamdani dengan alasan ia mendukung musuh negara melalui sikapnya terhadap kebijakan imigrasi.
Namun, pakar hukum menegaskan pasal itu hanya berlaku bagi mereka yang terlibat pemberontakan atau membantu musuh perang, bukan untuk mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Terlepas dari tekanan politik dan tudingan yang dialamatkan kepadanya, Zohran Mamdani masih memegang legitimasi penuh sebagai wali kota New York yang terpilih secara sah oleh rakyat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

