Repelita Jakarta - Akademisi yang juga Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menilai penjelasan pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memiliki dasar ilmiah yang sangat kuat sehingga hampir tidak mungkin dipatahkan.
Ia menyampaikan pandangan tersebut melalui video yang diunggah di akun X pada 22 November 2025, dengan menegaskan bahwa pendapatnya disampaikan sebagai seorang akademisi yang menekuni bidang kecerdasan buatan sejak menempuh pendidikan magister di Ceko dan Austria, lalu menyelesaikan doktoral di Belanda, termasuk pengalaman sebagai peneliti tamu di Amerika Serikat.
Ridho menyatakan bahwa kesimpulan yang ia kemukakan merupakan tinjauan ilmiah terhadap buku Jokowi’s White Paper yang berisi rangkaian analisis Rismon terkait dokumen akademik Joko Widodo, terutama melalui pendekatan kuantitatif pemrosesan citra.
Menurutnya, metode yang digunakan Rismon berbasis pada pengubahan gambar ijazah menjadi representasi numerik yang kemudian dihitung menggunakan formula matematis untuk menghasilkan indeks analisis yang dapat digunakan menilai sebuah dokumen secara objektif tanpa ruang tafsir subjektif.
Ridho menjelaskan bahwa komputasi tersebut berada dalam ranah matematika terapan dan pemrosesan citra, dua disiplin yang ia sebut tidak mungkin memanipulasi fakta karena bersandar pada prinsip eksak yang telah teruji oleh komunitas ilmiah di seluruh dunia.
Ia menilai bangunan analisis yang disusun Rismon tersusun rapi dan menyeluruh sehingga mampu menghadirkan berbagai temuan yang bukan hanya menjelaskan, tetapi juga membuka hal-hal yang sebelumnya tidak terlihat oleh publik.
Ridho menambahkan bahwa latar belakang akademik Rismon sebagai penerima beasiswa Monbukagakusho dari Jepang ikut mencerminkan kualitas penelitian yang ia hasilkan, yang ia sebut setara dengan standar riset internasional.
Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara membantah temuan tersebut hanyalah melalui riset ilmiah setara yang menggunakan pendekatan pemrosesan citra dengan metodologi yang sama, bukan melalui opini atau perdebatan yang tidak berbasis data.
Ridho kemudian mengibaratkan upaya membantah analisis Rismon sama seperti mencoba menolak prinsip dasar matematika, karena perhitungan terhadap sebuah citra digital tunduk pada hukum logika yang tetap dan tidak dapat diubah oleh kepentingan mana pun.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

