Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Terkait Kasus Roy Suryo CS, Amien Rais Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Tekanan Politik dan Berkeadilan

Dari Nol hingga Mendunia: Kisah Amien Rais Mengenang Awal Berdirinya UMY – UMY

Repelita Jakarta - Amien Rais menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap kritik di Indonesia yang mencuat belakangan ini, termasuk terkait kasus Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyebaran ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

Ia menekankan bahwa penetapan status tersangka seharusnya didahului dengan pembuktian forensik yang memadai agar proses hukum tetap adil dan proporsional.

Tokoh politik senior itu mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aparat penegak hukum dan masyarakat serta mendorong agar mekanisme hukum tidak disalahgunakan untuk menekan pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

Amien Rais menilai penanganan kasus ini menunjukkan tingkat sensitivitas aparat dalam menanggapi isu yang memicu perhatian publik luas.

Kasus yang melibatkan Roy Suryo dan koleganya sempat menjadi sorotan setelah pemeriksaan intensif selama sembilan jam berlangsung.

Proses hukum tersebut memunculkan perdebatan mengenai prosedur penetapan tersangka dan urgensi bukti yang sahih sebelum tindakan lanjut diambil.

Pada tanggal 9 November, mantan Kabareskrim Susno Duadji menegaskan bahwa status tersangka Roy Suryo dan kawan-kawannya tidak sah, menurut pernyataan yang disampaikan Amien Rais melalui kanal Youtube Amien Rais Official.

Amien Rais menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak seharusnya melanjutkan penyelidikan dengan menyebut Roy Suryo beserta koleganya sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat.

Ia juga menyoroti dampak langkah-langkah kontroversial terkait penyampaian ijazah Presiden Jokowi yang memicu kehebohan di masyarakat dan menarik perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Amien Rais menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan tanpa tekanan politik dan harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa situasi ini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menegakkan prinsip toleransi, tasamuh, dan persatuan nasional, sekaligus memastikan aparat kepolisian tetap berperan sebagai pelindung rakyat.

Dalam konteks ini, Amien Rais mengapresiasi keputusan Polda Metro Jaya yang memilih tidak menahan para tersangka agar situasi nasional tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan tambahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved