Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik

 POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo

Repelita Jakarta - Kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik pada awal November 2025.

Pakar Telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan menuding adanya ketidakberesan di tubuh kepolisian.

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka diumumkan pada Jumat 7 November 2025 bersama tujuh orang lain yang turut dijerat dalam perkara serupa.

Alih-alih diam, Roy Suryo menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri telah menerima informasi keliru dari bawahannya terkait kasus tersebut.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” ujar Roy Suryo pada Sabtu 8 November 2025.

Pernyataan itu menimbulkan riuh di ruang publik, mengingat Roy Suryo selama ini dikenal sebagai analis teknologi dan telematika yang berada di pusaran kasus besar yang menyentuh simbol tertinggi negara.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas, termasuk menahan Roy Suryo dan tujuh tersangka lain agar wibawa hukum terjaga dan kegaduhan publik dihentikan.

“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik. Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” tegas Antony pada Minggu 9 November 2025.

Antony juga mengecam pernyataan Roy yang menyebut polisi “ngawur”, menilai sikap tersebut sembrono dan tidak menghormati kerja profesional aparat.

“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” ucap Antony.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya telah menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, setelah melalui pemeriksaan lebih dari 700 barang bukti serta ratusan saksi dan ahli.

Antony menyoroti bahaya narasi sesat yang disebarkan melalui media sosial dan menegaskan manipulasi data adalah tindakan sistematis yang merusak nalar publik.

Data Polda Metro Jaya menunjukkan proses penyidikan melibatkan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo.

Antony menekankan pentingnya menjaga rasionalitas publik, meminta masyarakat mengedepankan logika, fakta, dan data resmi dari lembaga berwenang.

“Kita jaga debat publik tetap rasional, berbasis dokumen resmi dan putusan institusi. Biarkan pengadilan yang menguji, dan hentikan produksi narasi yang memanipulasi fakta,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam akhir 2025 karena menyangkut integritas informasi dan kredibilitas hukum di ruang digital Indonesia, sementara publik menanti langkah kepolisian selanjutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved