Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Tetap Bersuara, Polisi Diminta Segera Tahan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Heran Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan: Lucu Banget, Berkas  Hanya Fotokopi

Repelita Jakarta - Pakar Telematika Roy Suryo terus bersuara menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan penyebaran hoaks soal ijazah Presiden Jokowi.

Roy Suryo bersama tujuh orang lain resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 7 November 2025.

Ia menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri telah menerima informasi keliru dari bawahannya mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” ujar Roy Suryo, Sabtu, 8 November 2025.

Koordinator Komrad Pancasila Antony Komrad menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera menahan Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya.

Menurut Antony, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.

“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.

Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” kata Antony, Minggu, 9 November 2025.

Antony juga menyoroti pernyataan Roy Suryo yang menuding Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menangani kasus ini.

“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya memastikan keaslian ijazah Presiden Jokowi setelah penyitaan lebih dari 700 barang bukti serta pemeriksaan ratusan saksi dan ahli.

Antony menegaskan, yang menyesatkan publik justru berasal dari narasi palsu yang memanipulasi data dan metode analisis tidak ilmiah.

“Jika dugaan manipulasi dokumen dan data elektronik itu benar, maka ini bukan sekadar polemik, tapi tindakan sistematis yang merusak nalar publik,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mencatat bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan pemeriksaan 130 saksi, 22 ahli, dan 723 item barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka termasuk Roy Suryo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved