Repelita Jakarta - Jaringan Gusdurian menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Jaringan Gusdurian merupakan komunitas yang menaungi individu dan kelompok yang terinspirasi oleh pemikiran serta perjuangan Abdurrahman Wahid.
Organisasi ini aktif dalam berbagai isu sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta memperjuangkan nilai-nilai pluralisme dan keadilan.
Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai pemberian gelar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi dan semangat reformasi.
"Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter selama 32 tahun patut dipertanyakan," ujar Alissa melalui keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.
Alissa menyebut rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto telah melakukan berbagai pelanggaran terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurutnya, Soeharto terlibat dalam sejumlah tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan selama lebih dari tiga dekade berkuasa.
"Rezim Orde Baru yang dikendalikannya selama lebih tiga dasawarsa melakukan berbagai dosa besar demokrasi, mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga kebebasan sipil politik," ucap Alissa.
Alissa menegaskan Soeharto tidak memenuhi syarat integritas moral dan keteladanan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jaringan Gusdurian menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan menyebut keputusan itu sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi.
"Menyayangkan keputusan Presiden Prabowo dan pemerintah karena dianggap didasari oleh pertimbangan politik dan relasi keluarga, bukan kebijaksanaan moral dan sejarah," ucap Alissa.
Jaringan Gusdurian mendesak pemerintah lebih selektif dalam menilai calon penerima gelar pahlawan nasional.
Bambang Trihatmodjo, anak ketiga Presiden Soeharto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat atas penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk ayahnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada tahun 2025 kepada 10 tokoh melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025.
Penganugerahan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

