Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Syuriyah PBNU Putuskan: Gus Yahya Harus Mundur 3 Hari atau Dicopot Paksa, Didukung Ribuan Netizen Kembalikan Marwah NU

Syuriyah PBNU Putuskan Ketum KH Yahya Cholil Staquf Harus Mundur dalam 3 Hari - Suarain

Repelita Jakarta - Pertemuan tertutup Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada Kamis 20 November 2025 menghasilkan keputusan tegas meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk segera mengundurkan diri atau menghadapi pemberhentian paksa.

Kehadiran sebanyak 37 dari total 53 pengurus harian Syuriyah dalam sesi yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut fokus membahas sejumlah isu krusial terkait pelanggaran tata cara organisasi dan kegiatan internal.

Dokumen risalah yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menjadi bukti tertulis dari kesimpulan musyawarah yang menyoroti ketidaksesuaian langkah-langkah kepemimpinan dengan prinsip dasar organisasi.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah undangan narasumber yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam rangkaian kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama.

Langkah tersebut dinilai tidak selaras dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan langsung dengan Muqaddimah Qanun Asasi organisasi yang menekankan perjuangan kemanusiaan universal.

Selain itu, pelaksanaan acara di tengah kondisi genosida yang sedang berlangsung dan kecaman luas dari komunitas global terhadap Israel dianggap memenuhi kriteria pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan itu secara spesifik mengatur mekanisme pemberhentian fungsionaris tidak hormat bagi mereka yang melakukan tindakan yang berpotensi mencoreng citra dan integritas perkumpulan.

Aspek lain yang turut dievaluasi adalah dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan internal PBNU yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum syariah serta regulasi perundang-undangan nasional.

Indikasi tersebut juga bertabrakan dengan Pasal 97 hingga 99 Anggaran Rumah Tangga NU yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam urusan finansial organisasi.

Setelah mempertimbangkan seluruh temuan dan diskusi mendalam, Syuriyah menyerahkan wewenang keputusan akhir kepada Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam untuk merumuskan langkah konkret.

Musyawarah di tingkat pimpinan tertinggi itu akhirnya menetapkan tenggat waktu tiga hari bagi Gus Yahya untuk menyampaikan pengunduran diri sejak risalah diterima secara resmi.

Apabila batas waktu tersebut tidak dipenuhi, Rapat Harian Syuriyah PBNU berwenang melaksanakan pemberhentian langsung terhadap yang bersangkutan dari posisi Ketua Umum.

Keputusan ini segera menjadi viral setelah diunggah melalui akun Instagram RMOL pada Jumat malam 21 November 2025, memicu gelombang reaksi positif dari warganet yang mayoritas mendukung langkah tersebut.

Postingan tersebut berhasil mengumpulkan 511 suka dan 112 komentar dalam waktu singkat, mencerminkan sentimen luas di kalangan netizen terkait dinamika internal organisasi.

Mari kita kembalikan marwah NU, tulis pemilik akun @iyanwinatasasmita.

Wah mantap! Ini yg ditunggu2, timpal akun @ilhamafief94.

Setuju sekali, tandas akun @mahrus358.

Mantab ini, semoga gantinya lebih wara dan zuhud, timpal akun @zain_aziiz.

Sejumlah warganet juga menilai keputusan rapat tersebut datang terlambat mengingat sejumlah kebijakan sebelumnya yang dianggap merugikan citra Nahdlatul Ulama secara keseluruhan.

Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, timpal akun @sadjati2929.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved