Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gus Yahya Ungkap Upaya Pendongkelan Jelang Muktamar PBNU

Yahya Cholil Staquf: Antara Palestina dan Tuduhan Pro-Yahudi | tempo.co

Repelita Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menyatakan secara terbuka bahwa terdapat upaya terencana untuk menggulingkan kepemimpinannya menjelang pelaksanaan Muktamar organisasi.

Ia menuding adanya pihak yang memanfaatkan institusi Syuriyah, khususnya posisi Rais Aam KH Miftachul Akhyar, sebagai alat untuk melahirkan keputusan sepihak yang bertujuan mencopot dirinya dari jabatan.

Dalam rekaman pertemuan daring yang diunggah melalui akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy pada 22 November 2025, Gus Yahya menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi terhadap struktur kepemimpinan tertinggi organisasi.

Pertemuan Syuriyah yang berlangsung dari sore hingga malam pada 20 November 2025 sudah diarahkan sejak menit pertama untuk membahas agenda pemberhentian dirinya.

Keinginan mencopot jabatan Ketua Umum bahkan diungkapkan secara terbuka sebelum proses musyawarah yang adil dan terbuka dimulai.

Yang paling disesalkan adalah penyusunan narasi pembenaran yang dilakukan tanpa memberi kesempatan baginya untuk menyampaikan klarifikasi atau pembelaan diri secara langsung.

Risalah rapat harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025 yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar memuat tiga alasan utama sebagai dasar desakan pengunduran diri.

Alasan pertama adalah pengundangan narasumber yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama.

Langkah itu dinyatai melanggar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi organisasi.

Alasan kedua menilai kehadiran narasumber tersebut di saat dunia sedang mengutuk genosida memenuhi unsur Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian tidak hormat.

Alasan ketiga menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PBNU yang dianggap melanggar hukum syariah, peraturan negara, serta pasal-pasal Anggaran Rumah Tangga.

Atas seluruh temuan itu, wewenang keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam.

Hasil musyawarah memerintahkan Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dalam tempo tiga hari sejak risalah diterima.

Apabila tenggat tidak dipatuhi, Syuriyah menyatakan akan langsung memberhentikan yang bersangkutan dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved