Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Susno Duadji Sentil KPK: Dugaan Mark Up Whoosh Menguap, Penyelidikan Kok Hilang Suara?

Repelita Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji kembali mengkritik keras ketidakjelasan penanganan dugaan penggelembungan biaya pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, yang menurutnya terhambat tanpa kemajuan signifikan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menilai bahwa meskipun lembaga antirasuah tersebut telah memulai penyelidikan sejak awal 2025, tidak ada tindak lanjut konkret yang terlihat hingga kini, sehingga menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di proyek infrastruktur strategis nasional.

Dugaan penyimpangan tersebut mencakup praktik penjualan tanah milik negara kepada pemerintah sendiri dalam tahap pembebasan lahan, yang dianggap sebagai indikasi kuat adanya kerugian negara yang perlu segera diusut secara transparan.

Mengapa penyelidikan dan penyidikan dugaan mark up proyek pengadaan Kreta Cepat Whoosh koq semakin nyaris tk terdengar? tanya Susno Duadji dalam unggahan di akun media sosialnya.

Susno juga secara khusus menandai akun resmi KPK, Kejaksaan Agung, Divisi Humas Polri, Mahkamah Agung, Danantara, Kementerian Perhubungan, Presiden Prabowo Subianto, serta tokoh seperti Mahfud MD dan media seperti Detikcom serta KompasTV, untuk mendesak respons cepat dari pihak berwenang.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025 mengungkapkan adanya potensi tindak pidana korupsi melalui mark up anggaran, di mana biaya per kilometer proyek di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan 17 hingga 18 juta dolar AS di China.

Meskipun kemegahan Whoosh menjadi kebanggaan nasional, kini publik dikejutkan dengan tuduhan korupsi yang tersembunyi di baliknya, yang memerlukan pengungkapan mendalam agar kepercayaan terhadap proyek publik tidak rusak total.

KPK bahkan secara terbuka mengajak masyarakat, termasuk Mahfud MD, untuk menyampaikan data dugaan korupsi secara formal agar dapat dijadikan bahan analisis lebih lanjut.

Mahfud MD menyatakan kesiapannya jika dipanggil untuk memberikan keterangan, tetapi menolak membuat laporan resmi karena menganggapnya sia-sia.

Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga, ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta.

Ia menambahkan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi individu untuk melapor, dan KPK pun tidak berwenang memaksa hal tersebut.

Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor, katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa informasi mark up Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK jauh sebelum ia membahasnya secara publik.

Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja, ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurutnya, KPK seharusnya memanggil pihak-pihak yang lebih awal mengungkapkan serta memiliki bukti konkret, bukan hanya dirinya yang sekadar mencatat isu tersebut.

Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja, tuturnya.

Pada 16 Oktober 2025, KPK melalui juru bicaranya Budi Prasetyo menyambut baik informasi awal dari Mahfud dan mengundang data tambahan untuk memperkaya penyelidikan.

Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 20 Oktober 2025.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved