Setelah Dedy Nur lebih awal membantah proposal dari Teuku Nasrullah, sekarang politisi PSI lain, Sigit Widodo, turut menyampaikan pendapatnya.
Sigit menyatakan bahwa ide Teuku Nasrullah, yang merupakan mantan pengajar Hukum Pidana di Universitas Indonesia, untuk meminta Jokowi bertemu dengan Roy Suryo dan rekan-rekannya guna memperlihatkan ijazah asli, merupakan pola pikir yang salah dan malah mengancam prinsip keadilan.
Sigit lalu mengingatkan bahwa dalam setiap kerangka hukum, tanggung jawab pembuktian tidak pernah dibebankan kepada pihak yang menjadi objek tuduhan.
Logikanya berbahaya sekali, ujar Sigit melalui akun X @sigitwid pada 17 November 2025.
Menurut Sigit, tidak tepat jika orang yang dituduh yang harus menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan.
Ia menambahkan bahwa konsep seperti itu melanggar prinsip dasar hukum yang berlaku secara global.
Sigit pun menegaskan bahwa pihak yang melontarkan tuduhanlah yang bertugas menyajikan bukti konkret.
Di mana-mana yang menuduh yang harus membuktikan, tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit mengkritik gagasan yang diajukan Teuku Nasrullah karena dianggapnya membuka peluang bagi tuduhan asal-asalan terhadap orang lain.
Kalau yang dituduh yang harus membuktikan, semua orang akan habis waktunya hanya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, tegasnya.
Tidak cukup sampai di sana, Sigit juga menyentil Roy Suryo dan kelompoknya yang selama ini aktif mempromosikan narasi tentang dugaan ijazah palsu.
Bahkan hanya sekedar untuk tuduhan ngawur yang asal njeplak ala Tiroris (Tifa, Roy, Rismon), pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

