Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Siap-siap Aja lah, Ketua Jokman Tegaskan Proses Hukum Roy Suryo dan Pihak Lain Berjalan Sesuai Aturan

Repelita Jakarta - Ketua umum Jokowi Mania, Andi Azwan, memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.

Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sudah sesuai prosedur dan bisa diuji secara terbuka di pengadilan.

“Yang penting sekarang itu, ya siap-siap aja lah. Mas, makan yang enak, ya, gitu ya. Iya. Terus juga jangan lupa bawa koper lah nanti pas pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Andi Azwan saat menyampaikan pesannya kepada Roy Suryo, dilansir dari YouTube Komas TV, Senin (10/11/2025).

Andi menjelaskan bahwa penyidik telah meneliti kasus ini secara mendalam dengan dukungan 13 saksi ahli yang memberikan masukan terkait pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut.

Ia menekankan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan telah melewati proses penelitian yang serius sehingga penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pandangan Andi, tuduhan yang berkaitan dengan pasal UU ITE maupun pasal pencemaran nama baik dapat dibuktikan lebih lanjut di persidangan.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki kesempatan untuk membela diri dan menyampaikan argumen di depan hakim.

Andi menegaskan bahwa kasus ini bukan semata-mata soal siapa yang menjadi tersangka, melainkan bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara profesional.

Ia juga menyoroti bahwa proses hukum ini melibatkan analisis mendalam terhadap data dan dokumen yang telah dikumpulkan sejak tahun 2020, termasuk hasil penelitian pihak terkait.

Bukti-bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pasal yang berlaku dan memperkuat penetapan tersangka.

Andi Azwan menegaskan bahwa polemik terkait ijazah Jokowi kini berada dalam ranah hukum yang jelas, dan penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui jalur peradilan.

Proses ini diharapkan menjadi sarana untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak, termasuk pemulihan nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved