Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Proses Hukum Ijazah Jokowi Makin Panas, Penetapan Tersangka Tak Bisa Diabaikan

 Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi dan Sebut UGM Tak Transparan

Repelita Jakarta - Ketua umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menegaskan bahwa proses hukum terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo kini berjalan sesuai prosedur.

Ia menyoroti bahwa penetapan tersangka terhadap beberapa pihak, termasuk Roy Suryo, merupakan bagian dari mekanisme hukum yang sah dan dapat diuji secara terbuka di pengadilan.

Andi menjelaskan bahwa penyidik telah meneliti kasus ini secara mendalam dengan dukungan 13 saksi ahli yang memberikan masukan terkait pasal-pasal yang diterapkan dalam dugaan pencemaran nama baik.

“Yang penting sekarang itu, ya siap-siap aja lah. Mas, makan yang enak, ya, gitu ya. Iya. Terus juga jangan lupa bawa koper lah nanti pas pemeriksaan sebagai tersangka,” singgungnya kepada Roy Suryo, dilansir dari youtube Komas TV, pada Senin (10/11/2025).

Menurutnya, bukti-bukti yang dikumpulkan telah melewati proses penelitian yang serius sehingga penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pandangan Andi, tuduhan terkait penyelundupan pasal UU ITE maupun pasal pencemaran nama baik dapat diuji lebih lanjut di persidangan.

Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk membela diri dan membuktikan argumen mereka di depan hakim.

Andi menekankan bahwa kasus ini bukan semata-mata soal siapa yang menjadi tersangka, melainkan bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara profesional.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat kini harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan.

Ia juga menyoroti bahwa proses hukum ini melibatkan analisis terhadap data dan dokumen yang dikumpulkan sejak tahun 2020, termasuk hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak terkait.

Bukti-bukti ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan pasal-pasal yang berlaku dan memperkuat penetapan tersangka.

Dengan pernyataan tersebut, Andi Azwan menegaskan bahwa polemik ijazah Jokowi kini berada pada ranah hukum yang jelas, dan penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui jalur peradilan.

Proses ini diharapkan menjadi sarana untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak, termasuk pemulihan nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved