:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rismon-pamer-buku-GibraN.jpg)
Repelita Jakarta - Seorang ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar memperlihatkan sebuah buku sebelum menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Buku yang dibawanya tersebut memiliki sampul berwarna putih dengan ilustrasi sketsa wajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Judul yang tertera pada buku itu cukup provokatif dan langsung menangkap perhatian para wartawan yang hadir.
Rismon menjelaskan bahwa buku ini merupakan hasil penyusunan setelah rekanannya Roy Suryo melakukan kunjungan ke University of Technology Sydney di Australia.
Kunjungan tersebut diklaim bertujuan untuk menelusuri lebih lanjut mengenai riwayat pendidikan formal Gibran Rakabuming Raka di institusi pendidikan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa mereka sudah merencanakan penyusunan draf awal buku dengan tema terkait latar belakang pendidikan wakil presiden.
Data yang digunakan dalam penyusunan buku tersebut disebutkan berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta berbagai temuan faktual yang dikumpulkan selama proses penelitian.
Rismon juga menginformasikan bahwa buku tersebut rencananya akan didistribusikan secara cuma-cuma dalam bentuk file digital.
Ia menitipkan pesan khusus kepada pengacara dan rekan-rekannya untuk memperbanyak dan menyebarluaskan buku tersebut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dirinya.
Lebih lanjut, Rismon menyampaikan klaim hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa Gibran hanya menempuh pendidikan hingga tingkat tertentu di sekolah menengah.
Pernyataan kontroversial tersebut langsung menimbulkan berbagai reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak.
Sampai saat ini, pihak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum memberikan pernyataan resmi mengenai klaim yang disampaikan oleh Rismon.
Ketiga tersangka yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menjalani proses pemeriksaan pertama pada hari yang sama.
Kedatangan mereka di lokasi pemeriksaan disaksikan langsung oleh para wartawan dan pendukung yang hadir.
Rismon Sianipar sebelumnya menyatakan keheranannya atas tuduhan manipulasi dokumen ijazah yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya.
Tuduhan inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap dirinya dan rekan-rekannya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan tersebut, Rismon mengancam akan menggugat institusi kepolisian dengan nilai yang sangat fantastis.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh bertindak semena-mena dalam menjatuhkan tuduhan terhadap seseorang.
Rismon menantang pihak kepolisian untuk menunjuk ahli forensik digital yang kompeten dalam menangani perkara ini.
Ia bahkan menawarkan debat terbuka untuk menganalisis dokumen ijazah yang menjadi bahan perbincangan.
Menurut pendapatnya, proses pembuktian keaslian dokumen tersebut seharusnya dilakukan secara transparan di hadapan publik.
Terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yang terbagi dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka dengan penerapan pasal-pasal tertentu dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara klaster kedua mencakup tiga tersangka dengan kombinasi pasal dari KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Roy Suryo secara tegas membantah semua tuduhan yang menyatakan bahwa ia terlibat dalam proses pengeditan dan manipulasi dokumen ijazah.
Ia menuduh bahwa Kapolda Metro Jaya telah diberikan informasi yang tidak benar oleh para penyidik mengenai kasus ini.
Roy justru menuding bahwa pihak lain yang seharusnya patut diduga melakukan upaya manipulasi terhadap dokumen tersebut.
Dukungan juga datang dari mantan perwira tinggi TNI Mayjen Purn Soenarko yang secara terbuka membela para tersangka.
Ia menilai bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak tepat.
Soenarko meminta masyarakat untuk memberikan perlindungan dan dukungan terhadap para tersangka.
Pesan tersebut disampaikannya dalam sebuah deklarasi yang diselenggarakan di Gedung Juang 45.
Ia berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus ini.
Namun Soenarko menyampaikan keraguannya apakah pesannya tersebut akan sampai kepada presiden mengingat keterbatasan akses komunikasi langsung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

