Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Saldi Isra Sindir Keras No Viral No Justice: MK Tak Bergantung Opini Sosmed, Hakim Harus Tahan Godaan!

Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba

Repelita Yogyakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyatakan bahwa konsep no viral no justice tidak diterapkan dalam lembaga peradilan konstitusi yang dipimpinnya.

Dia menjelaskan hal ini saat menjadi pembicara dalam acara dialog publik yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 14 November 2025.

Menurut Saldi, frasa tersebut lebih sesuai untuk kasus-kasus yang bersifat konkret di mana publik sering kali merasa keadilan baru muncul setelah isu menjadi ramai di media sosial.

Namun, di Mahkamah Konstitusi, prinsip tersebut tidak relevan karena lembaga ini lebih banyak menangani perkara abstrak yang memerlukan penilaian mendalam terhadap undang-undang dan konstitusi.

Saldi menekankan pentingnya menjaga independensi hakim agar tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal termasuk opini publik yang viral.

Dia mengingatkan bahwa hakim harus mampu menahan berbagai bentuk intervensi demi menjaga integritas proses peradilan.

Dalam kesempatan itu, Saldi juga membahas tentang konsistensi putusan yang menjadi kunci kredibilitas Mahkamah Konstitusi di mata masyarakat.

Acara dialog tersebut dihadiri oleh kalangan akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang antusias mendengarkan pandangan dari figur berpengaruh di bidang konstitusi.

Pernyataan Saldi ini muncul di tengah maraknya diskusi publik tentang bagaimana media sosial memengaruhi penegakan hukum di Indonesia.

Beberapa peserta dialog menyambut baik penjelasan tersebut sebagai upaya memperkuat kepercayaan terhadap sistem peradilan konstitusi.

Saldi Isra yang dikenal sebagai hakim progresif terus mendorong transparansi dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.

Pandangannya ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi generasi muda yang tertarik pada studi hukum tata negara.

Melalui dialog semacam ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang peran Mahkamah Konstitusi semakin mendalam dan tidak terdistorsi oleh tren media sosial.

Kegiatan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya pendidikan hukum bagi civitas akademika.

Saldi Isra menutup paparannya dengan harapan agar keadilan konstitusional tetap menjadi pondasi kuat bagi demokrasi Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved