Repelita Makassar - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti upaya eksekusi lahan di Tanjung Bunga, Makassar, yang disebutnya milik Jusuf Kalla sebagai eksekusi abal-abal.
Said Didu menyebut secara langsung bahwa Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar, tulisnya di akun pribadinya di X, Selasa, 11 November 2025.
Dia menambahkan bahwa eksekusi itu diduga dibekingi sejumlah oknum perwira tinggi TNI dan Polri. Ternyata beking mafia tanah yang eksekusi tanah Pak JK antara lain: 1) pati bintang 2 dari Mabes AD, 2) pati bintang 2 dari Korps Marinir, 3) pati Mabes Polri dari 2 unit, 4) dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN sekarang, urainya.
Said Didu juga menyatakan bahwa foto para perwira tinggi yang hadir dalam eksekusi abal-abal telah beredar secara terbatas. Foto mereka saat eksekusi abal-abal tersebut sudah beredar terbatas, ujarnya.
Dia menekankan bahwa aparat di bawah yang bersikap netral saat ini terancam dimutasi. Aparat di bawah yang bersikap netral, saat ini sedang proses dimutasi, ujarnya.
Menurut Said Didu, peristiwa ini menjadi bukti bahwa oligarki telah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Ini fakta bahwa Oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Bapak Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah, tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan bahwa PT Hadji Kalla, entitas bisnis milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, merupakan pemilik sah lahan yang tengah bersengketa di kawasan Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Nusron menjelaskan bahwa lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla dan tercatat resmi di BPN dengan kekuatan hukum tetap. Di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla, kata Nusron dikutip, Kamis, 6 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

