Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Eksekusi Lahan Jusuf Kalla di Makassar, Said Didu Sebut Bermain Mafia dan Oligarki Mengatur Aparat

 James Riady Jawab Tudingan Jusuf Kalla, Lippo Group Serobot Tanah JK di Makassar

Repelita Makassar - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, angkat suara terkait upaya eksekusi lahan di Tanjung Bunga, Makassar, yang disebutnya milik Jusuf Kalla.

Said Didu menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan eksekusi abal-abal. Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar, tulis Said Didu di akun pribadinya di X, Selasa, 11 November 2025.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan bahwa sejumlah oknum petinggi TNI dan Polri diduga menjadi pelindung mafia tanah dalam eksekusi tersebut.

Ternyata beking mafia tanah yang eksekusi tanah Pak JK antara lain: 1) pati bintang 2 dari Mabes AD, 2) pati bintang 2 dari Korps Marinir, 3) pati Mabes Polri dari 2 unit, 4) dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dengan Menteri ATR/BPN sekarang, urainya.

Said Didu juga menyebut bahwa foto sejumlah oknum perwira tinggi yang hadir saat eksekusi abal-abal telah beredar secara terbatas. Foto mereka saat eksekusi abal-abal tersebut sudah beredar terbatas, ujar Said Didu.

Dia menekankan bahwa aparat di bawah yang bersikap netral kini menghadapi ancaman mutasi. Aparat di bawah yang bersikap netral, saat ini sedang proses dimutasi, ujarnya.

Menurut Said Didu, peristiwa ini menjadi bukti bahwa oligarki mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Ini fakta bahwa Oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Bapak Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah, tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan bahwa PT Hadji Kalla, entitas bisnis milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, merupakan pemilik sah lahan yang tengah bersengketa di kawasan Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.

Nusron menyatakan bahwa lahan tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla dan tercatat resmi di BPN dengan kekuatan hukum tetap. Di atas tanah tersebut ada sertifikat tanah HGB atas nama PT Hadji Kalla, kata Nusron dikutip, Kamis, 6 November 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved