
Repelita Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan keprihatinan mendalam atas konflik terbuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang ditandai saling pencopotan jabatan antara Syuriyah dan Tanfidziyah.
Konflik itu menjadi berita terbuka di mana-mana, yang disertai dengan saling pecat memecat satu sama lain.
Menurutnya, akar persoalan yang memicu perpecahan ini sebenarnya hanya urusan duniawi berupa pengelolaan izin tambang batu bara yang diberikan pemerintah kepada organisasi keagamaan.
Suatu perkara duniawi yang sesungguhnya kecil sekali derajatnya untuk dijadikan sumber perpecahan.
Sebagai nahdliyin sejak kecil, Said Abdullah mengaku selalu dididik dengan nilai tawadhu, tabayun, dan akhlakul karimah sebagaimana diajarkan dalam kitab Ta’lim Muta’allim.
Apakah tradisi ini sudah tidak bisa lagi berjalan di PBNU sehingga harus pecah menjadi konflik terbuka?
Ia meminta para kiai dan pengurus PBNU segera mencari jalan islah demi menjaga keutuhan organisasi yang menjadi pilar penting bangsa.
Dengan terpecahnya jajaran di PBNU, yang dirugikan bangsa ini.
Said Abdullah juga mengimbau seluruh pendukung kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak terus memanaskan suasana melalui media sosial maupun pertemuan langsung.
Saya berharap untuk menahan diri. Dan menjaga semangat untuk mengupayakan persatuan. Dengan demikian medan konflik tidak semakin meluas.
Konflik ini bermula dari Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum dalam waktu tiga hari.
Kemudian terbit surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tertanggal 26 November yang menyatakan Gus Yahya telah berhenti serta tidak lagi berhak menggunakan fasilitas ketua umum.
Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menyatakan surat edaran tidak sah karena tidak memenuhi prosedur resmi organisasi.
Sebagai balasan, Gus Yahya mengeluarkan surat pernyataan bernomor 4792/PB.23/A.II.07.08/99/11/2025 hasil Rapat Harian Tanfidziyah yang merombak struktur pengurus.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dicopot dari posisi Sekretaris Jenderal dan dipindahkan menjadi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.
Posisi Sekretaris Jenderal kini diisi Amin Said Husni yang sebelumnya Wakil Ketua Umum, sementara Gudfan Arif digeser dari Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.
Posisi Bendahara Umum kini dipegang Sumantri Suwarno.
Salah satu keputusan penting dari Rapat Harian Tanfidziyah ini adalah mengenai rotasi jabatan.
Editor: 91224 R-ID Elok

