Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rujukan BPJS Kesehatan Akan Diubah, Tak Lagi Berjenjang, Menkes: Keburu Wafat Kalau Terus Berjenjang


 Repelita Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana perubahan signifikan dalam sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan dari mekanisme berjenjang menjadi berbasis kompetensi.

Rencana transformasi sistem layanan kesehatan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung parlemen pada hari Kamis tanggal 13 November 2024.

Sistem baru akan memungkinkan pasien langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medis tanpa harus melalui tahapan bertingkat.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda baik bagi efisiensi anggaran BPJS Kesehatan maupun percepatan penanganan bagi masyarakat.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menjelaskan bahwa fokus perubahan terletak pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit pasien.

Dengan sistem berbasis kompetensi, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit madya hingga paripurna sesuai kebutuhan.

Menteri Kesehatan menegaskan bahwa sistem rujukan langsung tanpa jenjang akan menghemat waktu penanganan dan mencegah keterlambatan dalam kondisi darurat.

Ilustrasi diberikan mengenai pasien yang memerlukan bedah jantung terbuka yang selama ini harus melalui tiga tahap rujukan berbeda.

Padahal hanya rumah sakit tipe A yang memiliki kompetensi untuk menangani kasus spesifik seperti bedah jantung terbuka.

Dengan sistem baru, biaya operasional BPJS Kesehatan juga akan lebih efisien karena tidak perlu membayar untuk tiga kali proses rujukan.

Implementasi sistem baru ini memerlukan payung hukum berupa peraturan menteri kesehatan yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

Peraturan Presiden mengenai Jaminan Kesehatan Nasional juga sedang dikaji untuk mendukung perubahan sistem rujukan ini.

Proses review terhadap peraturan menteri kesehatan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Perubahan sistem diharapkan dapat mengurangi antrean di rumah sakit tipe D dan C yang selama ini menjadi tahapan wajib rujukan berjenjang.

Pasien akan langsung ditangani di fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi tepat sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Efisiensi waktu dan biaya menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan transformasi sistem rujukan ini.

Seluruh pemangku kepentingan terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran transisi menuju sistem layanan kesehatan yang lebih efektif.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved