Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Sanksi Adat Toraja untuk Materi Stand Up Comedy

Repelita Jakarta - Komika dan aktor Pandji Pragiwaksono memberikan penjelasan mengenai polemik sanksi adat Toraja yang terkait dengan materi pertunjukan stand-up comedy yang pernah dibawakannya.

Materi komedi yang disampaikan sembilan tahun lalu dalam pertunjukan berjudul Messake Bangsaku pada tahun 2013 menuai protes dari masyarakat Toraja.

Konten komedi yang menyinggung tema kematian dinilai telah melukai perasaan dan merendahkan nilai-nilai adat istiadat setempat.

Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menyinggung siapapun melalui materi komedi yang dibuatnya tersebut.

Meskipun demikian, secara terbuka dia telah menyampaikan permintaan maaf atas dampak yang timbul dari materi komedinya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan pada hari Kamis tanggal 13 November 2024 dengan penuh kesadaran.

Dia mengakui adanya ketidaktahuan dalam proses penulisan materi komedi yang akhirnya menimbulkan polemik.

Dialog konstruktif telah dilakukan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk menyelesaikan persoalan.

Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal organisasi tersebut terlibat langsung dalam proses diskusi.

Informasi mengenai sanksi adat yang beredar di masyarakat berupa 96 ekor hewan dan denda tunai diklarifikasi.

Menurut penjelasan perwakilan adat, ketentuan sanksi tersebut memerlukan proses dialog dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.

Proses dialog tersebut hingga saat ini belum terlaksana sehingga belum ada keputusan sanksi yang mengikat.

Sebagai bentuk itikad baik, Pandji menyatakan kemungkinan memberikan sumbangan secara sukarela.

Sumbangan tersebut dimaksudkan sebagai simbol rekonsiliasi dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat adat.

Mengenai laporan polisi yang pernah diajukan, Pandji menyatakan kemungkinan telah dicabut setelah permintaan maaf disampaikan.

Hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan laporan tersebut.

Proses penyelesaian secara adat dan hukum masih terus berjalan dengan pendekatan kekeluargaan.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi penyelesaian masalah dengan cara yang bijaksana.

Nilai-nilai toleransi dan saling menghormati menjadi landasan utama dalam menyikapi perbedaan budaya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved