Repelita Bandung - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menyampaikan pernyataan mengenai latar belakang mantan Presiden Joko Widodo dalam sebuah pertemuan internal partai.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela pra rapat kerja wilayah Jawa Barat yang diselenggarakan di Kota Bandung pada Jumat (14/11).
Ahmad Ali menekankan sosok Jokowi sebagai contoh pemimpin yang berasal dari kalangan masyarakat biasa namun berhasil mencapai puncak kepemimpinan nasional.
"Beliau rakyat biasa. Tapi dengan kejujuran, moralitas, integritas, mengantar beliau menjadi Presiden Republik Indonesia. Tidak ada pemimpin di negeri ini yang memiliki pengalaman seperti beliau, mulai dari wali kota, gubernur, dan presiden," ujar dia.
Ia mengungkapkan komitmen mantan presiden tersebut untuk turut serta mendukung perjuangan partai dalam pemilihan umum mendatang.
"Pak Jokowi sudah berjanji pada saya, insya Allah beliau akan totalitas berjuang bersama-sama, akan tempur, turun ke lapangan, berjuang bersama-sama membersamai kita untuk memenangkan PSI," ujar Ali.
Namun demikian partai meminta agar Jokowi dapat memulihkan kondisi kesehatannya terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan.
"Hari ini beliau kami minta untuk lebih banyak istirahat, memulihkan supaya kondisinya fit 100 persen. Sehingga nanti 2027 beliau kembali prima seperti biasa. Dan beliau, saya mewakili, betul efek Jokowi itu masih sangat kuat di Indonesia," ujar Ali.
Pernyataan ini disampaikan sepekan setelah penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dokumen akademik.
Roy Suryo termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait persoalan tersebut.
Dalam konferensi pers terpisah Roy Suryo membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan rekan-rekannya.
"Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata'ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!" seru Roy.
Ia menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam proses pengeditan dokumen akademik sebagaimana yang dituduhkan.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa materi yang diteliti berasal dari unggahan media sosial seorang kader partai.
Foto dokumen tersebut diunggah melalui akun @DianSandiU pada platform X tanggal 1 April 2025.
Menurut penuturannya dokumen yang beredar tersebut sudah dalam kondisi miring sejak awal diunggah.
"Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April," papar Roy.
Ia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru adalah pengunggah foto asli dokumen tersebut.
Roy Suryo menegaskan bahwa mereka tidak melakukan perubahan apapun terhadap tampilan dokumen yang beredar.
Perkembangan hukum kasus ini masih terus berlanjut dan menunggu proses lebih lanjut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

