Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Muslim Arbi: Putusan MK Soal Dwi Fungsi Polri dan IKN Selamatkan Wajah Bopeng NKRI

Repelita Surabaya - Muslim Arbi menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dwi fungsi Polri dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara.

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu itu memberikan penilaian positif melalui catatan resmi bertanggal 15 November 2025.

Muslim Arbi menyatakan keputusan yang memangkas masa penguasaan tanah investor asing di IKN dari 160 tahun menjadi 35 tahun merupakan langkah tepat.

Keputusan lain mengenai pengembalian fungsi Polri ke tugas pokoknya juga dinilai sebagai terobosan penting.

Menurut Muslim Arbi, dua putusan MK yang dipimpin Hakim Suhartoyo tersebut cukup menggembirakan bagi publik.

Ia membandingkan kinerja lembaga konstitusi antara periode kepemimpinan sebelumnya dengan masa sekarang.

Beberapa putusan pada masa lalu dinilai telah menimbulkan berbagai polemik di kalangan masyarakat.

Putusan mengenai omnibus law dan pengembangan ibu kota negara sebelumnya menjadi bahan perdebatan publik.

Kaum buruh pernah melakukan demonstrasi berulang kali untuk menentang kebijakan omnibus law tersebut.

Proses persidangan mengenai kelayakan calon pemimpin muda juga sempat menjadi perbincangan hangat.

Muslim Arbi menilai keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Masyarakat berharap adanya kepastian hukum mengenai berbagai persoalan yang masih menjadi perdebatan.

Permasalahan dokumen akademik beberapa tokoh politik masih menjadi perhatian berbagai kalangan.

Proses hukum yang dijalani beberapa pihak yang melaporkan masalah dokumen akademik mendapat sorotan.

Beberapa pengadilan di daerah dinilai tidak berwenang menangani gugatan terkait dokumen akademik.

Muslim Arbi berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan dokumen akademik.

Kepastian hukum diperlukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih menjadi pertanyaan publik.

Proses penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat memperbaiki sistem ketatanegaraan.

Berbagai langkah perbaikan di lembaga peradilan diharapkan dapat terus berlanjut ke depan.

Masyarakat mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kebenaran.

Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved