Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Konsep Tito Karnavian Ambrol, Pengamat: Polisi Sebagai Alat Kepentingan Politik Harus Diakhiri

 Konsep Tito Karnavian Ambrol - LiraNews.com

Repelita Jakarta - Seorang pengamat politik dan kebangsaan memberikan pandangan kritis mengenai sistem pengelolaan institusi penegak hukum di Indonesia dalam wawancara eksklusif hari Sabtu (15/11).

Rizal Fadillah mengungkapkan adanya pola sistematis dalam penempatan perwira kepolisian pada berbagai posisi sipil yang menurutnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyoroti periode ketika TNI memusatkan perhatian pada pembinaan internal sebagai momentum yang dimanfaatkan untuk memperluas pengaruh institusi kepolisian.

Konsep democratic policing yang dikembangkan dianggap telah mengubah peran polisi menjadi pengendali berbagai elemen demokrasi termasuk partai politik.

"Polisi menjadi pengendali elemen demokrasi termasuk partai politik. Di sini perannya seperti partai politik," ujar Rizal kepada fajar.co.id.

Menurut analisisnya, pemerintahan periode sebelumnya turut memanfaatkan struktur kepolisian untuk mendukung berbagai agenda politik tertentu.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil dinilai telah mengubah landscape pengelolaan sumber daya aparatur negara.

Data yang dihimpun menunjukkan dalam dua tahun terakhir terdapat 832 perwira polisi yang mengisi berbagai posisi di instansi sipil dengan rincian tertentu.

Angka tersebut mencakup 13 perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal dan 48 perwira dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Terdapat pula 76 perwira menengah berpangkat Brigadir Jenderal yang aktif menjalankan tugas di luar struktur organisasi kepolisian.

Pengamat ini juga menyoroti pernyataan anggota dewan dari Fraksi PKS mengenai status kepolisian sebagai institusi sipil.

Menurutnya pernyataan tersebut mengabaikan fakta bahwa salah satu penyebab kerusakan sistemik berasal dari perluasan peran kepolisian yang berlebihan.

Istilah Parcok atau Partai Coklat disebut menjadi bukti nyata dari fenomena multi peran yang dijalankan institusi tersebut.

Survei kepercayaan publik menempatkan kepolisian pada posisi kedua terendah setelah lembaga perwakilan rakyat.

Masyarakat dinilai lebih mempercayai putusan lembaga yudikatif daripada perluasan kewenangan institusi penegak hukum di luar tugas pokoknya.

Berbagai kontroversi hukum yang muncul belakangan ini dianggap mencerminkan perlunya pembenahan mendasar dalam tubuh kepolisian.

Putusan Mahkamah Konstitusi diprediksi akan membawa implikasi signifikan terhadap sistem rekrutmen jabatan publik.

Desakan publik untuk melakukan reformasi struktural di tubuh kepolisian diperkirakan akan semakin menguat dalam waktu dekat.

Tuntutan pergantian pimpinan di institusi penegak hukum dan kementerian dalam negeri akan semakin sulit dihindarkan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih bersemangat dalam mendorong perbaikan sistem penegakan hukum yang lebih profesional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved