Repelita Jakarta - Psikolog Lita Gading menanggapi polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali ramai diperbincangkan publik pada Senin, 10/11/2025, setelah Roy Suryo dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui video di akun Instagram pribadinya @lita.gading, Lita menilai isu tersebut kini sudah bercampur antara politik, hukum, dan teori konspirasi sehingga menimbulkan kebingungan dan perdebatan di masyarakat.
Ia menyoroti bahwa kasus ini menjadi kompleks karena melibatkan mantan presiden, sehingga banyak pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menanggapi isu ini.
Lita mempertanyakan mengapa dugaan ijazah palsu baru ramai diungkit setelah Jokowi tidak lagi menjabat.
Menurutnya, masyarakat wajar ingin mendapatkan kejelasan, namun semua pihak harus melihat fakta hukum yang sudah ada, termasuk pernyataan bahwa ijazah tersebut asli.
Psikolog itu menekankan bahwa berhadapan dengan kasus hukum yang kompleks, publik sebaiknya tidak memperkeruh suasana atau berspekulasi berlebihan.
Ia menambahkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga masyarakat sebaiknya menghentikan perdebatan yang tidak perlu dan menunggu proses hukum berjalan.
Lita menutup pernyataannya dengan imbauan agar semua pihak menghormati proses hukum dan menyadari bahwa isu ini sudah tidak relevan untuk diperpanjang karena Jokowi sudah tidak menjabat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

