
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang telah menjadi sorotan publik.
KPK memastikan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan lahan proyek tersebut.
Salah satu modus yang disoroti adalah pengalihan tanah milik negara untuk proyek ini, dengan dugaan dana besar mengalir kepada pihak tertentu.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, ada oknum yang seharusnya menggunakan tanah negara, tetapi dijual kembali ke negara sehingga menimbulkan kerugian.
Ia menambahkan, lahan-lahan yang seharusnya dimanfaatkan negara justru dibeli dengan harga di atas pasar, padahal tanah tersebut untuk kepentingan proyek pemerintah sehingga seharusnya tidak menimbulkan biaya tambahan.
KPK tengah mendalami pengadaan lahan yang dianggap tidak wajar, termasuk adanya mark up atau manipulasi nilai tanah yang merugikan negara, terutama karena proyek ini berskala nasional dan melibatkan uang besar.
Dugaan korupsi terkait Whoosh sebelumnya diungkap oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar Amerika, padahal di China hanya 17-18 juta dolar AS, naik tiga kali lipat, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai aliran uang dan siapa yang menaikkan biaya tersebut.
Ia kemudian menegaskan bahwa pihak berwenang perlu meneliti siapa yang melakukan mark up tersebut.
Menindaklanjuti pernyataan Mahfud, KPK mengimbau pada 16 Oktober 2025 agar Mahfud membuat laporan resmi.
Pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan korupsi proyek Whoosh.
KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi pada proyek kereta cepat ini telah masuk tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

