Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau Lima Jam, Syahrial Abdi dan Raja Faisal Dibawa Bersama Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lainnya

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan proses pengumpulan barang bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Riau.

Senin (10/11), tim penyidik KPK membawa Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal, setelah menggeledah kantor Gubernur Riau selama hampir lima jam.

Selain mengamankan dua pejabat penting tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper besar, satu koper kecil, dan satu kardus.

Tim KPK yang terdiri dari delapan unit mobil Toyota Innova meninggalkan Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 16.35 WIB, dengan pengawalan ketat aparat Brimob Polda Riau.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pihaknya bersikap kooperatif selama penggeledahan berlangsung.

“KPK datang ke sini untuk meminta data-data, dan kami sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK. Wajarlah, masuk ke sini, cerita-cerita saja. Bagaimanapun kami membantu proses penyidikan,” ujar Hariyanto.

Ia menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail dokumen apa saja yang diamankan penyidik.

“Kalau soal dokumen saya belum tahu. Tentang dokumen-dokumen itu nanti Sekda yang menandatangani, karena yang tinggal sekarang Pak Sekda,” jelasnya.

Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh penyelenggara negara.

Mereka ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lainnya menjalani penahanan di Rutan Gedung Merah Putih. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved