Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Purbaya Kekeh Tak Mau Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Tunggu Arahan Presiden!

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh.

Ia pribadi menyatakan keberatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menutup utang tersebut, meski keputusan akhir berada di tangan Presiden.

Pada Sabtu 15 November 2025, Purbaya menyampaikan bahwa pembahasan antara pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Danantara saat ini mengarah pada pembagian tanggung jawab.

Kementerian Keuangan kemungkinan hanya menanggung aspek infrastruktur seperti jalan dan rel, sedangkan komponen lain, termasuk rolling stock, akan menjadi tanggung jawab pihak Danantara.

Keputusan final terkait pembagian peran tersebut belum ditetapkan, sehingga ia menunggu arahan dari hasil diskusi bersama pihak terkait.

Rolling stock menjadi tanggung jawab Danantara, dan Purbaya memastikan akan mengikuti arahan yang ada agar tidak merugikan kepentingan negara.

Sebelumnya, COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa Danantara dan pemerintah akan berbagi peran secara terukur dalam penyelesaian utang Whoosh.

Presiden Prabowo menekankan bahwa Whoosh telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi, sehingga penyelesaian utang menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan layanan.

Danantara akan fokus pada operasional kereta cepat agar layanan semakin efisien dan memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta–Bandung, sementara pemerintah memperkuat infrastruktur pendukung.

Ke depan, Danantara berharap layanan Whoosh semakin diminati dan operasionalnya tetap profesional serta berkelanjutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved