
Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengalami kesulitan dalam merealisasikan anggaran mereka pada tahun 2025.
Beberapa instansi bahkan memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah dialokasikan karena tidak mampu membelanjakannya sesuai rencana.
Hingga Sabtu 15 November 2025, total anggaran yang dikembalikan tercatat mencapai Rp 3,5 triliun.
Purbaya tidak merinci kementerian atau lembaga mana saja yang menyerah dalam penyerapan anggaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan realisasi anggaran kini dialihkan kepada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP), yang dibentuk oleh Kemenko Perekonomian dan resmi diluncurkan pada 22 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, turut berperan dalam satgas tersebut untuk memastikan pemantauan berjalan efektif.
“Sekarang penyerapan anggaran sudah dipantau satgas. Jadi sudah dialihkan ke sana, bukan saya lagi yang mengurus. Saya banyak tugas lain,” kata Purbaya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk ikut mengawasi langsung penyerapan anggaran, termasuk di tingkat pemerintah daerah.
Penugasan ini mencakup pemantauan pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan dilaksanakan melalui Pokja I Satgas P2SP yang bekerja sama dengan Ditjen Perbendaharaan.
Menurut Purbaya, tugas monitoring yang sebelumnya menjadi tanggung jawabnya kini sepenuhnya telah dialihkan ke tim di Kemenko Perekonomian. “Tim yang dibuat Kemenko Perekonomian itu, ada Pokja I yang memonitoring penyerapan anggaran. Memang sudah dialihkan ke sana, jadi enggak ada isu,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

