
Repelita Jakarta - Mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Hamka Prof Tono Saksono menyatakan penyesalan mendalam atas pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang menuding Roy Suryo dan kawan-kawan melakukan edit serta manipulasi terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
"(Pernyataan Kapolda Metro Jaya) sangat saya sesalkan," tegas Tono dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa 18 November 2025.
Menurut pakar yang merupakan alumni Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada angkatan 1979 ini, analisis yang dilakukan Roy Suryo cs masuk dalam ranah digital image processing yang sah secara ilmiah.
Ia menilkan bahwa memverifikasi keaslian ijazah semacam itu sebenarnya merupakan pekerjaan yang relatif mudah dan hanya memerlukan pendekatan dua dimensi.
"Untuk memeriksa ijazah Jokowi sangat sederhana. Cukup dua dimensi," ujar Tono dengan nada yakin.
Meskipun demikian, Tono mengakui bahwa dirinya belum pernah secara khusus memeriksa dokumen ijazah milik Jokowi.
"Tapi saya melakukan penelitian secara akademis maupun profesional," tambahnya merujuk pada pengalamannya puluhan tahun di bidang forensik digital dan pengolahan citra.
Sebelumnya pada Kamis 13 November 2025, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri baik secara analog maupun digital menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu.
"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," kata Kapolda Metro Jaya saat itu.
Pernyataan tersebut kini menuai kritik dari kalangan akademisi yang menilai proses forensik digital seharusnya lebih terbuka dan melibatkan pihak independen.
Editor: 91224 R-ID Elok

