Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Prof Mudzakkir Bongkar: UGM dan Polisi Cuma Ngomong Doang, Ijazah Asli Jokowi Mana? Publik Berhak Lihat, Bukan Dikasih Alasan Pribadi!

 

Repelita Yogyakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Prof Mudzakkir, menilai pernyataan Universitas Gadjah Mada dan kepolisian yang menyatakan ijazah Joko Widodo asli masih menyisakan tanda tanya besar karena tidak pernah disertai penunjukan dokumen resmi.

Mudzakkir menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pihak yang memperlihatkan ijazah asli atau setidaknya salinan legalisir yang bisa diuji kebenarannya oleh publik.

“Dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana,” ujar Mudzakkir pada Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya, pernyataan verbal semata tanpa bukti fisik tidak cukup untuk menghilangkan keraguan masyarakat.

Padahal arsip kampus seharusnya menyimpan dokumen legalisir atau fotokopi sah yang dapat dibuka jika diperlukan.

"Saya membaca bolak-balik, tidak ada satu pun bukti otentik yang ditunjukkan. Harusnya rektorat menunjukkan dokumen ijazahnya atau minimal fotokopi legalisir. Tapi ini tidak ada,” sebutnya.

Mudzakkir menjelaskan bahwa tanpa dasar dokumen primer, klaim keaslian tetap rentan dipertanyakan secara ilmiah.

“Kalau tidak berlandaskan dokumen aslinya, menurut pendapat saya tetap diragukan. Karena dalam dunia akademik, bukti itu harus ilmiah, ada arsipnya,” jelasnya.

Ia juga mengkritik alasan UGM yang menyebut ijazah telah menjadi milik pribadi sehingga tidak bisa dipublikasikan.

Bagi Mudzakkir, status Jokowi sebagai pejabat publik mengubah dokumen tersebut menjadi milik bersama yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Kalau seorang itu sudah menjabat publik, maka dokumen publiknya menjadi milik publik. Publik berhak tahu bentuk dokumen aslinya seperti apa,” tegasnya.

Sebagai pembanding, Mudzakkir mengingatkan kasus keraguan kelulusan doktor di Universitas Indonesia yang ditangani secara terbuka dan ilmiah.

Kampus tersebut membentuk Dewan Profesor untuk melakukan investigasi menyeluruh hingga verifikasi oleh Dewan Rektor.

“UI menanganinya secara akademik. Dewan Profesor dibentuk, dilakukan scientific investigation, lalu hasilnya diuji kembali oleh Dewan Rektor. Seharusnya UGM juga bisa melakukan hal yang sama,” tuturnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan kredibilitas institusi pendidikan tinggi.

Jika ternyata pernyataan resmi rektor tidak sesuai fakta, maka seluruh produk akademik termasuk ijazah harus dipertanyakan ulang.

“Kalau pernyataan rektor itu ternyata tidak benar, berarti produk yang dihasilkan termasuk ijazahnya juga tidak benar,” kata Mudzakkir menekankan.

Oleh sebab itu, ia mendesak UGM segera membentuk tim independen atau melibatkan Dewan Guru Besar untuk verifikasi ilmiah.

Proses tersebut harus dilakukan secara terbuka agar dapat diuji oleh pihak luar.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal integritas akademik. Harus ada scientific investigation, verifikasi ilmiah yang bisa diuji secara terbuka,” kuncinya.

Pernyataan Mudzakkir ini menambah panjang daftar kritik dari kalangan akademisi terhadap penanganan isu ijazah yang telah berlarut-larut.

UGM hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas seruan tersebut.

Kasus ini terus menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dari institusi pendidikan ternama.

Mudzakkir berharap langkah ilmiah dapat mengakhiri polemik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem akademik nasional.

Integritas kampus dipertaruhkan jika isu ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved