Repelita Surabaya - Guru besar Universitas Airlangga Profesor Henri Subiakto menyoroti kelalaian pengawasan terhadap fasilitas penerbangan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park yang memungkinkan operasional tanpa kendali ketat dari lembaga negara.
Isu tersebut pertama kali dibongkar oleh Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies, Edna Caroline Pattisina, melalui diskusi di YouTube Forum Keadilan TV, yang mengungkap keberadaan bandara di Morowali yang berfungsi tanpa otoritas pemerintah Republik Indonesia.
Henri merasa sangat kaget karena entitas milik asing ini bisa lolos dari pemantauan bea cukai dan imigrasi selama ini, yang seharusnya menjadi prasyarat wajib untuk menjaga integritas wilayah nasional.
Pada 26 November 2025, ia menyatakan bahwa Kok bisa ya ada perusahaan asing punya bandara sendiri, tanpa dikontrol petugas imigrasi, maupun petugas bea cukai.
Yang semakin membingungkan baginya adalah fakta bahwa infrastruktur udara ini telah aktif bertahun-tahun tapi baru menjadi perbincangan luas di masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Anehnya baru ketahuan dan heboh setelah bandara ini ada bertahun tahun. Baru ketahuan di era pak Prabowo, sambungnya.
Henri kemudian menagih tanggung jawab aparat penegak hukum dan pejabat daerah setempat yang seharusnya mencegah kebebasan berlebih bagi warga asing di gerbang udara tersebut.
Lalu kemana selama ini kepolisian dan penguasa wilayah disitu? Siapa pula yg mengijinkan orang asing bebas keluar masuk tanpa menghiraukan kedaulatan negara ini? Lalu apa saja yg kemungkinan terjadi saat orang orang dari negara asing itu bebas keluar masuk lewat fasilitas bandara khusus ini? jelasnya.
Ia juga menduga adanya aktor di balik layar yang memberikan perlindungan sehingga bandara ini beroperasi dengan mengesampingkan prinsip kedaulatan yang diatur dalam undang-undang nasional.
Siapa yang selain beri izin juga ‘melindungi’ kebebasan dan keistimewaan asing dengan mengabaikan otoritas negara dan UU di wilayah itu? imbuhnya.
Henri berkeyakinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mampu mengambil tindakan restoratif untuk mengoreksi pelanggaran ini.
Ayo pak Prabowo tegakkan aturan dan tunjukkan kedaulatan NKRI. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo dan Menhan jenderal Safri Samsudin akan mampu menertibkan berbagai penyimpangan dan bertindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku di RI, pungkasnya.
Sebelumnya, pada 20 November 2025, Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa keberadaan bandara ini termasuk dalam kategori ilegal selama kunjungan inspeksi Latihan Terintegrasi 2025 yang diselenggarakan TNI dan instansi terkait di Morowali.
Editor: 91224 R-ID Elok

