Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Perebutan Tahta Keraton Solo Memanas, Dua Kubu Saling Klaim Penerus Raja

Repelita Surakarta - Dua klaim berbeda mengenai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta menciptakan situasi tegang di lingkungan keraton dengan adanya pengamanan ketat dari aparat keamanan.

KGPAA Hamengkunegoro yang merupakan putra bungsu almarhum Pakubuwono XIII telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV tepat sebelum prosesi pemakaman mantan raja pada hari Rabu tanggal 5 November 2025.

Sementara itu Lembaga Dewan Adat justru melakukan penobatan resmi terhadap KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada acara yang digelar di Sasana Handrawina pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani selaku putri tertua Pakubuwono XIII menyatakan bahwa pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro didasarkan pada wasiat tertulis dari almarhum ayahandanya.

Dia menegaskan bahwa upacara penobatan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025 mendatang meskipun terdapat perbedaan pendapat di internal keluarga.

Prosesi adat yang sedang dipersiapkan saat ini telah mencapai kemajuan sekitar tujuh puluh persen dan akan mengikuti tata cara tradisional yang berlaku turun-temurun.

Dia mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap beberapa kerabat yang dinilai memecah belah persatuan keluarga dengan menyelenggarakan prosesi suksesi secara terpisah.

Situasi yang terjadi saat ini dianggapnya mengulangi konflik suksesi yang pernah terjadi pada masa peralihan kepemimpinan Pakubuwono XIII sebelumnya.

Menurut penuturannya proses pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro telah disaksikan secara langsung oleh sejumlah pejabat pemerintah termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wali Kota Surakarta Respati Ardi juga hadir dalam pertemuan keluarga yang membahas suksesi kepemimpinan keraton tersebut.

Dia menegaskan bahwa semua pihak telah mencapai kesepakatan bersama mengenai penunjukan putra mahkota dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Presiden tersebut.

Pengangkatan KGPH Hangabehi dinilai memiliki cacat hukum karena tidak melibatkan seluruh putra-putri almarhum Pakubuwono XIII dalam proses penetapannya.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada satupun putra-putri dalem Pakubuwono XIII yang hadir dalam prosesi penobatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Dewan Adat tersebut.

Dari pihak keluarga besar Pakubuwono XII hanya enam orang yang hadir sementara dua orang lainnya memilih keluar dari undangan yang dihadiri total dua puluh tiga orang.

Ketua Lembaga Dewan Adat yang juga adik kandung almarhum Pakubuwono XIII GRAy Koes Murtiyah Wandansari mengaku terkejut dengan tindakan GKR Timoer yang tiba-tiba masuk dan menyampaikan protes selama prosesi berlangsung.

Dia menegaskan bahwa KGPH Hangabehi merupakan sosok yang sah untuk menduduki tahta mengingat statusnya sebagai putra tertua dari almarhum Pakubuwono XIII.

Dia mempersoalkan keabsahan pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII yang merupakan ibu kandung dari KGPAA Hamengkunegoro sehingga mempengaruhi legitimasi penunjukan putra mahkotanya.

Lembaga Dewan Adat berpegang pada ketentuan adat yang menyatakan bahwa putra tertua berhak mewarisi tahta kerajaan meskipun tidak dilahirkan dari permaisuri yang sah.

Proses suksesi yang terjadi di Keraton Surakarta ini masih akan terus berkembang seiring dengan persiapan dua prosesi penobatan yang rencananya akan digelar secara terpisah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved