Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pembongkaran Rumah Sahroni Diwarnai Sorotan Usai Kerusuhan

 Sempat Dijarah, Rumah Sahroni Kini Rata dengan Tanah

Repelita Jakarta - Deru alat berat kembali terdengar di kawasan padat penduduk Kebon Bawang, Tanjung Priok, ketika dua ekskavator berhenti tepat di depan bangunan tiga lantai milik Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur 22, yang saat ini tengah memasuki proses pembongkaran total setelah rumah tersebut porak-poranda akibat penjarahan pada akhir Agustus lalu.

Pengerjaan peruntuhan bangunan mulai dilaksanakan pada 10 November 2025 dan sejak itu jalur sempit selebar lima meter di sekitar lokasi semakin menyempit karena timbunan material yang merembes hingga badan jalan sehingga masyarakat sekitar harus melintas lebih hati-hati di tengah aktivitas pembongkaran yang terus berjalan.

Sejumlah warga mengaku sudah jarang melihat keberadaan Sahroni sejak insiden penjarahan tersebut dan sebagian lainnya mempertanyakan rencana yang akan dilakukan terhadap lahan itu setelah seluruh sisa bangunan selesai dibersihkan dari lokasi.

“Nggak tau juga ya mau dibuat apa, jarang kelihatan orangnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi.

Di tengah berbagai dugaan yang berkembang, Sahroni akhirnya memberikan penjelasan bahwa seluruh bangunan memang sengaja dibongkar dari awal hingga struktur terakhir karena tingkat kerusakan yang ditimbulkan massa membuat rumah tersebut tidak mungkin kembali digunakan sebagai tempat tinggal seperti sebelumnya.

“Rumah mau gue robohin aja, udah nggak oke. Ini mau gue renovasi,” kata Sahroni dalam Podcast Total Politik yang kembali disampaikan redaksi dalam pemberitaan ini.

Meski kehilangan barang-barang berharga dan mengalami langsung kerusuhan yang menyebabkan rumahnya hancur, Sahroni menuturkan bahwa dirinya tetap ingin hidup di lingkungan yang telah ia kenal sejak kecil dan berencana membangun kembali hunian yang menurutnya nanti akan lebih kokoh serta memberikan rasa aman bagi keluarganya.

“Gue tetap di sini, dengan kondisi yang sama. Setelah ini, makanya gue robohin rumahnya buat direnovasi. Mungkin nanti bangunannya akan lebih kuat dan lebih aman,” ujar Sahroni menegaskan.

Dalam perkembangan lain yang berkaitan dengan posisinya di dunia politik, Mahkamah Kehormatan Dewan menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan setelah menetapkan bahwa Sahroni melanggar kode etik dalam sidang yang digelar pada 5 November 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved