Repelita Jayapura - Panglima Kodap I Mamta dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Agustinus Kres, dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk bentrokan bersenjata dengan aparat TNI dan Polri menjelang tanggal 1 Desember 2025 yang kerap diasosiasikan dengan peringatan kemerdekaan Papua.
Menurutnya, setiap pihak yang memiliki agenda politik di tanah Papua wajib meminta izin kepada pemilik adat setempat sebagai tuan rumah.
"Tidak boleh ada kontak senjata, siapa pun yang mempunyai agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan," kata Kres dalam siaran pers di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Ahad 23 November 2025.
Agustinus Kres juga menegaskan penolakan terhadap surat izin perjalanan yang diedarkan oleh pihak yang mengatasnamakan West Papua Army.
Dia menjelaskan bahwa wilayah tanggung jawab Kodap I Mamta sama sekali tidak dapat dimasuki, dikendalikan, atau digunakan secara sepihak oleh kelompok manapun tanpa persetujuan resmi.
Kres menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui, menerima, apalagi menyetujui dokumen mobilisasi massa yang saat ini beredar luas di tanah Papua menjelang 1 Desember 2025.
"Dokumen itu bukan dari kami dan siapa pun yang bergerak mengatasnamakan Kodap I Mamta tanpa izin dianggap tidak sah dan melanggar aturan adat," kata Kres.
Wilayah Kodap I Mamta yang mencakup Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, serta Kabupaten Mamberamo Raya, secara resmi ditetapkan sebagai zona perdamaian.
Daerah tersebut diharapkan tetap menjadi tempat aman bagi seluruh masyarakat tanpa gangguan dari kelompok bersenjata luar.
"Dengan demikian kami melarang masuknya kelompok bersenjata, organisasi politik, maupun pihak manapun yang hendak memanfaatkan situasi menjelang 1 Desember untuk memicu konflik," ucap Kres.
Agustinus Kres turut mengimbau seluruh masyarakat Papua, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, agar tidak terprovokasi dan tidak mengikuti ajakan dari gerakan yang tidak sah.
Pihaknya berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di seluruh wilayah Mamta sepanjang periode menjelang 1 Desember 2025.
Dengan langkah ini, Kodap I Mamta memposisikan diri sebagai penjaga perdamaian di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini serta menolak keras segala upaya provokasi yang dapat mengacaukan ketentraman warga setempat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

