Repelita Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menolak menghentikan operasional 41 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang didirikan Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra Yasir Machmud.
"Ya, enggak lah, kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti bagaimana anak-anak yang terima manfaat?" ujar Nanik S Deyang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 20 November 2025.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh dapur Makanan Bergizi Gratis yang sudah berjalan.
"Kita evaluasi, ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik ya kan. Itu peraturan yang lalu, ke depan nanti kita tegakkan lagi," tambah Nanik.
Ia mengakui bahwa pada tahap pendaftaran SPPG, pihaknya sulit mendeteksi identitas pemilik sebenarnya karena pengajuan dilakukan melalui berbagai yayasan yang berbeda.
"Jadi kan, tahunya nanti orang cerita, 'oh, itu punya ini, punya itu,' gitu loh, ya kan? Oke. Sudah enggak usah di ini, yang paling penting dia bisa memberikan manfaat untuk anak-anak di Makassar, ya kan?" tuturnya.
Nanik juga menanggapi dugaan penggunaan nama yayasan berbeda untuk melebihi batas maksimal 10 unit SPPG per pemilik.
"Karena di sistem kalau sudah 10 ini langsung tutup. Berarti kalau dia bisa lebih, itu berarti pakai nama lain," ungkapnya.
Sebelumnya, penguasaan 41 dapur MBG oleh Yasika Aulia Ramdhani di empat kabupaten/kota Sulawesi Selatan memicu tudingan praktik monopoli dalam program makan bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran.
Editor: 91224 R-ID Elok

