
Repelita Jakarta - Pakar hukum Teuku Nasrullah menyarankan agar kedua pihak yang berseteru terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo segera bertemu untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Nasrullah menyampaikan hal itu dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn yang dikutip Minggu 16 November 2025.
Menurut Teuku, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi yang hadir dalam kesempatan sama dapat memfasilitasi upaya restorative justice dengan mempertemukan para pihak di Polda Metro Jaya.
Mempertemukan para pihak di Polda Metro Jaya, ini ijazah aslinya, ada Roy Suryo. Sehingga nama Pak Jokowi bersih di publik, kata Teuku.
Teuku menambahkan, jika penanganan kasus seperti sekarang terus berlanjut, jumlah tersangka bisa semakin banyak dan persepsi publik menjadi semakin liar.
Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik, ujar Teuku.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

