Repelita Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut dengan rasa bangga dan haru keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan Marsinah, aktivis buruh perempuan, sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 10 November 2025.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyatakan bahwa pengakuan negara terhadap Marsinah bukan hanya penghormatan bagi almarhumah, tetapi juga kemenangan moral bagi seluruh pekerja Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak konstitusional buruh.
Marsinah menjadi simbol keberanian dan keteguhan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Penetapan gelar pahlawan ini menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah bagian integral dari sejarah dan pembangunan bangsa.
Marsinah gugur pada tahun 1993 setelah mengorganisir aksi protes terkait kenaikan upah minimum di Jawa Timur. Kasusnya menjadi lambang nyata bahwa perjuangan atas hak pekerja tidak boleh dibayar dengan nyawa.
Menurut Mirah Sumirat, penetapan ini memiliki tiga makna penting. Pertama, pengakuan negara terhadap pengorbanan dan perjuangan buruh dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan nasional.
Kedua, bentuk keadilan sosial yang menjadi koreksi terhadap ketidakadilan dan pembungkaman suara buruh dalam sejarah.
Ketiga, Marsinah menjadi inspirasi bagi generasi muda buruh untuk terus memperjuangkan hak-haknya tanpa takut.
ASPIRASI menyerukan agar penetapan gelar ini diikuti langkah nyata, termasuk penegakan hak pekerja untuk berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil dan manusiawi, serta perlindungan hukum terhadap aktivis dan pengurus serikat pekerja.
Mirah menegaskan bahwa penghargaan ini bukan penutup, melainkan pembuka jalan bagi perjuangan buruh yang lebih beradab, agar tidak muncul Marsinah-Marsinah baru di masa depan.
Mirah juga mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momen ini sebagai refleksi bahwa pekerja adalah subjek pembangunan yang memiliki martabat dan hak yang setara sebagai warga negara. Hidup buruh dan hidup perjuangan!(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

